Jakarta Utara, BeritaTKP.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara melaporkan ada temuan kasus PMK pada tiga ekor sapi.

Adapun ketiga sapi yang diduga mengalami gejala PMK ditemukan di salah satu lokasi penampungan di Koja, Jakarta Utara. Ketiganya langsung dikarantina dan dipisahkan dengan hewan ternak lainnya.

“Ditemukan ada 3 ekor sapi dengan gejala klinis PMK itu adalah lesi pada gusi pokoknya gusinya, nostril (bagian hidung) kaki itu adanya di tempat penampungan atas nama Pak Fadil di daerah Tugu,” kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Sementara itu, Staf Pemeriksa Hewan Kurban dari Dinas KPKP Jakarta Utara, Agus, mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan ini melalui aplikasi integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Kemudian, petugas dari Balai Besar Penelitian Veteriner bakal mengambil sampel untuk pengujian klinis.

“Kita punya kewajiban lapor melalui aplikasi iSIKHNAS. Harapannya, turun dari Balai Veterinarian mengambil sampel, lakukan PCR terhadap sapi yang diduga untuk menentukan diagnosa apakah positif PMK atau tidak,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus memaparkan ketiga sapi yang merupakan suspek PMK berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga sapi yang diduga mengalami gejala PMK akan dikarantina selama 14 hari hingga hasil pengujian klinis keluar, ketiga sapi itu masih berstatus sebagai suspek PMK.

“Hewannya langsung dikarantina, dipisahkan, diisolasi dijauhkan dengan hewan lainnya supaya tidak menular. Kemudian dilakukan tindakan pengobatan, pemberian multivitamin dan antinyeri,” ujarnya.

“Suspek PMK. Kepastian penyakitnya harus uji laboratorium. Makanya kita kirim laporan ke kementerian,” pungkasnya. (RED)