Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Tiga pelaku pencurian spesialis ponsel dibekuk oleh Polsek Kembangan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki modus yang berbeda.

“Ada tiga pelaku dari dua laporan polisi dan memiliki modus yang berbeda,” ujar Iksan dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan kasus pertama yakni tersangka berinisial MA, yang beraksi sejak Januari hingga Juni.

MA menyasar warung-warung sepi di pinggir jalan. Modusnya MA berpura-pura berbelanja, dan saat korban lengah pelaku langsung menggasak HP korban yang tergeletak.

“Ketika kami kembangkan, kami dapat dari identitas plat nomor. Kami mencari alamat rumah yang didapat lewat tersangkanya dengan nomor yang sama dan terulang,” kata Reno.

Kasus kedua diketahui pelaku berinisial DA dan AL. Reno menyebut kedua bandit ini melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir di 20 TKP sekitaran Jakarta.

Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri hp karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300- Rp 500 ribu per unit.

Biasanya kedua bandit ini menyasar kost-kostan atau kontrakan yang kosong.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah obeng minus dan sati set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.

“Sejauh ini ada tiga HP yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (RED)