SURABAYA, BeritaTKP.com — Polisi mengamankan 226 sepeda motor dalam penindakan terhadap aktivitas balap liar di sejumlah wilayah Kota Surabaya. Operasi tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima banyak keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar yang dinilai mengganggu pengguna jalan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan kepolisian telah menyiapkan personel untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas balap liar, khususnya pada malam hari.
Ratusan Motor Diamankan
Dari penindakan yang dilakukan, sebanyak 226 motor diamankan. Rinciannya terdiri dari:
- 71 motor menggunakan knalpot brong;
- 155 motor tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat kendaraan.
Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap data kendaraan tersebut untuk memastikan status kepemilikannya.
Polisi Cek Dugaan Motor Curian
Luthfie mengatakan kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap akan diperiksa lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah terdapat kendaraan yang berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor.
Apabila kendaraan diketahui memiliki pemilik yang sah dan statusnya dapat dipastikan, polisi akan menghubungi pemilik kendaraan untuk proses pengambilan sesuai ketentuan.
Banyak Motor Dimodifikasi
Dari kendaraan yang diamankan, polisi menemukan sejumlah motor telah mengalami modifikasi.
Beberapa di antaranya menggunakan knalpot yang menghasilkan suara lebih keras, tidak memasang pelat nomor, menggunakan pelat yang diduga tidak sesuai, hingga terdapat kendaraan yang kondisinya tidak memenuhi standar keselamatan.
Polisi menduga sebagian pengendara melepas atau mengganti pelat nomor agar kendaraan tidak mudah teridentifikasi kamera ETLE.
Polisi Minta Warga Hormati Pengguna Jalan
Kapolrestabes Surabaya meminta masyarakat yang memiliki hobi berkendara maupun balap untuk tetap memperhatikan kepentingan pengguna jalan lainnya.
Penindakan terhadap balap liar dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan warga mengenai aktivitas tersebut.
Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diamankan masih dilakukan, termasuk pengecekan dokumen dan kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.(æ/red)





