Jakarta, BeritaTKP.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesi telah melakukan penangkapan pada tersangka teroris yang berprofesi sebagai Pekerja Negeri Sipil (PNS).
Total ada sebanyak 15 PNS yang telah menjadi tersangka terorismes sejak tahun 2021-2022.
“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Ramadhan tidak memerinci secara jelas identitas dari ke 15 tersangka. Dia hanya menyebut salah satu tersangka ialah TO, yang ditangkap di Tangerang pada Selasa dini hari, 15 Maret 2022.
“Tersangka TO seorang PNS/ASN,” ungkap jenderal bintang satu itu.
TO diringkus di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, pukul 04.52 WIB.
Pria yang beralamat di Perumahan Samawa Village, Blok D4 Nomor 1 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, itu ditangkap Densus dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta.
TO merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, polisi belum membeberkan peran TO. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus. (RED)






