Surabaya, BeritaTKP.com – Sebanyak 136 kendaraan, bagian dari peserta Mayday 2024 di Surabaya terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tak hanya sepeda motor, kamera ETLE turut merekam pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda 4.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, mayoritas kendaraan yang terjaring ETLE telah melanggar aturan kelengkapan berkendara serta rambu marka jalan. “Jumlah terjaring ada 136. 4 kendaraan yang kedapatan melanggar rambu atau pun marka jalan. Serta, 132 sisanya tidak memakai helm,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Arif Fazlurrahman, dikutip dari beritajatim.

Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada massa aksi lewat berbagai media agar buruh yang mengikuti Mayday 2024 tertib berlalu lintas. Namun, sejumlah massa aksi masih melakukan pelanggaran. “Kami sudah sampaikan agar tetap tertib demi keamanan dan kenyamanan berkendara di Surabaya,” imbuh Arif.

Arif menyampaikan, seluruh pengendara tersebut anak ditindak tilang elektronik, sesuai hukum dan aturan (UU) yang berlaku. Setelah mendapatkan surat tilang, para pelanggar wajib membayar denda lewat bank yang sudah dituju.

Adapun jenis kendaraan yang melanggar dan terkena tilang elektronik atau ETLE, yakni kendaraan roda 2 ada 132, roda 4 ada 1, dan kendaraan jenis truck ada 3. (Din/RED)