
Jakarta Utara, BeritaTKP.com – Anggota Tim Patroli Perintis berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (24/822) dini hari tadi. Sebanyak 12 pemuda dengan senjata tajam diamankan.
“Setelah kami melakukan pengejaran, kami dapatkan 12 pemuda beserta lima senjata tajam, satu minuman keras berikut dengan kendaraan yaitu tujuh motor,” ujar Katim 1 Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Adira Rizky Nugroho, Rabu (24/8/2022).
Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada unggahan akun Instagram @merekamjakarta, Rabu (24/8/2022). Hal ini mendapat banyak tanggapan dari netizen.
“Terlalu ringan hukumannya makanya aksi tawuran masih banyak ditemui di mana aja. Minimal pelaku tawuran di penjara 15 tahun. Ini ketangkep cuma di kasih arahan, terus di penjara bbrpa hari suruh pulang,” kata akun @ier***. (RED)





