Ngawi, BeritaTKP.com – Polisi Polres Ngawi mengamankan sebanyak 12 ABG yang sedang balap liar di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Mereka diamankan karena aksinya balap liar menggunakan motor berknalpot brong meresahkan masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, 12 ABG diamankan pada Jumat (29/12/2023) kemarin malam dalam razia yang dilakukan mulai sore hari. Mereka kebanyakan dari luar wilayah seperti Blora, Jateng. “Diamankan saat patroli sejak sore hingga dini hari. Saat ini mereka yang mayoritas dari Blora, Jateng masih dilakukan pendataan untuk pembinaan,” ujar, Sabtu (30/12/2023).
Sementara itu, Kapolsek Pitu AKP Karno menyampaikan, 12 ABG yang mayoritas di bawah umur, pagi ini mendapat pembinaan. Mereka wajib mendatangkan orang tuanya dan membawa knalpot standar untuk diganti dengan klapot brongnya.
“Ingat ya mas-mas, kalian masih anak-anak. Jalan raya bukan lah untuk ajang balap liar. Bukan untuk gagah-gagahan. Perlu diingat bahwa jalan raya adalah fasilitas umum. Perhatikan keselamatan bersama,” ucap Karno kepada para pemuda di halaman Mapolsek Pitu.
Karno menambahkan, kegiatan patroli balap liar ini dilaksanakan agar masyarakat merasa nyaman tidak terganggu suara bising. “Ini sesuai arahan Pak Kapolres untuk patroli setiap hari 24 jam agar tidak ada balap liar dan suara bising knalpot brong utamanya jelang perayaan malam tahun baru. Masyarakat dapat beristirahat dengan aman dan nyaman,” tutup Karno. (Din/RED)