Surabaya, BeritaTKP.COM –Beroperasi kembali secara perlahan dalam  Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa Timur kian membuahkan hasil. Kawasan yang berubah jadi zona oranye dan kuning terus bertambah. Karena itu, sebagian kabupaten/kota di Jawa Timur telah melakukan reopening kawasan wisata.

Aktifitas penambang belerang, mengangkut hasil tambang cara manual. Kadisparta Jatim mengijinkan beroperasi kembali tempat wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Jawa Timur Sinarto pun memperbolehkan kabupaten/kota membuka kembali destinasi wisata dengan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir. “Harus diatur sebaik mungkin pelayanannya dengan menerapkan protokol kesehatan. Kapasitas, kebersihan, keselamatan, kenyamanan dan sustainable harus dijaga dengan baik,”  papar Sinarto.

Dan juga, aturan PPKM mikro harus tetap dipatuhi. Dan, ini sudah diterapkan oleh desa-desa wisata. “Meski demikian, kami tetap melakukan pendampingan.  Ada yang mampu melakukan pembatasan pengunjung 30 persen, silakan.  Kemudian ada yang bisanya 50 persen ya silakan. Yang penting, jangan sampai ada pengunjung yang tidak patuh protokol kesehatan,” katanya.

Bagaimana dengan seni pertunjukan?  Pejabat yang juga dalang wayang kulit itu belum memperbolehkan.  Menurut dia, pihak disparta beserta jajaran sedang berpikir serius untuk mencarikan formula supaya seni pertunjukan bisa digelar lagi. “Kami mendapat bocoran kalau Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mulai membahasnya dengan aparat keamanan. Pihak keamanan (polisi) bisa memberi dukungan (izin) secara maksimal. Termasuk, kalau butuh pendampingan (disbudpar) kita lakukan,” katanya.

Sinarta mengatakan, sudah sangat lama para seniman tidak berpentas, yakni sekitar satu tahun. Tepatnya sejak Maret 2020. Beberapa seniman di Surabaya juga meminta izin untuk menggelar pertunjukan sembari didampingi satpol PP, agar kerumunan warga bisa diatur sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Tujuannya agar para seniman bisa kembali menghibur masyarakat,” pungkasnya.

Adapun juga dengan acara nikahan atau resepsi sudah diperbolehkan, tapi acara musiknya belum boleh. Menurut Sinarto, sekarang ini acara nikahan sudah mulai banyak yang berjalan. Tapi undangan yang hadir tetap dibatasi maksimal 50 persen atau digilir sampai tiga kloter. “Namun pertunjukan musiknya masih belum diizinkan. Ini teman-teman Wedding Organizer (WO) sudah paham,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan peta sebaran Covid-19 Jatim per  13 Maret sebanyak 16 kabupaten dan kota di Jatim dinyatakan masuk zona kuning dalam pemetaan penyebaran Covid-19. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Tulungagung, Bojonegoro, Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang, Lamongan, dan Kota Probolinggo.

Sedangkan zona oranye masih ada 22 daerah. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Madiun, Gresik, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tuban, Kota Malang, Nganjuk, Ngawi, Kota Batu, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, Pacitan, dan Jombang. “Sudah tidak ada lagi zona merah di Jatim. Ini karena upaya pemerintah dan berbagai pihak memastikan 3T, yakni testing, tracing, treatment.

Selain itu, warga juga mulai mematuhi protokol kesehatan serta melakukan donor plasma konvalesen,” pungkas Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril.  /Red