Yen Perjungkan Kebebasan Suami

344

Surabaya, BeritaTKP.Com – Pada selasa 4/4/2017 seorang wanita paruh baya ini mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur untuk melaporkan ketidakadilan yang dialami suaminya, Soejono Candra bernama Yen Jet Ha.

Saat di mintai keterangan ia menjawab bahwa wanita tersebut datang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur untuk meminta keadilan terhadap suaminya yang tengah dipermainkan hukum ia berharap upaya yang ia lakukan bisa membuahkan hasil.

Upaya yang dilakukan Yen Jet Ha ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, suami yang dicintai saat ini tengah mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya diduga menjadi korban ketidakadilan hukum atas pidana penipuan dan penggelapan sertifikat rumah di Jalan Unimas Garden C-8, Waru, Sidoarjo atas laporan Polisi Nomer LP/B/1200/XI/2016/SPKT/Poltabes Surabaya, tertanggal 10 November 2016 dengan jerat pasal 378 dan 372 KUHP.

Ia mengujarkan bahwa suaminya yang saat ini mendekam di sel tahanan murni berbisnis, ia bercerita bahwa berawal dari pembelian unit dozer D 85 P-12 dengan cara dicicil menggunakan giro dan uang muka namun pada saat pengiriman dari Banjarmasin ke Batu Licin karena gagal mengirim lantaran tidak adanya transportasi, akhirnya ada kesepakatan dengan Lie Soekoyo untuk memberikan jaminan dan dari situlah suami saya memberikan sertifikat.

Maka dari itu Yen berharap apa yang dilakukan dengan berkirim surat ke Polda Jatim bahkan tembusan ke Presiden RI dan DPR RI, bisa merubah nasib suaminya. “Saya akan terus memperjuangkan nasib suami saya untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya. @wahyu