Lamongan, BeritaTKP.com – Ratusan massa yang terdiri dari warga Dusun Tambakboyo, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan mendatangi balai desa setempat. Mereka memprotes pengambilalihan tanah masjid yang dilakukan oleh pihak yayasan setempat.
Warga berjalan kaki mendatangi balai desa dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tulisan tuntutan mereka, di antaranya tulisan itu yakni ‘Ganti Pengurus Baru!, Entah apa yang merasukimu, dan sejumlah tulisan lainnya’.
Suasana ricuh demo yang dilakukan ratusan warga Desa Tambakrigadung.
Tak cukup itu, bahkan massa juga mengumpulkan semacam petisi yang berisikan tanda tangan untuk penolakan kepengurusan yayasan yang mereka anggap tak sesuai harapan. Secara serentak, mereka berduyun-duyun menuju balai desa.
Mendapat protes dari ratusan warga, ternyata pihak yayasan masih ngotot dan mempertahankan argumennya. Yayasan menganggap kalau tanah masjid ini memang milik yayasan. Sontak, aksi ini pun ricuh.
“Ini yang dipermasalahkan adalah tanah masjid, yang semula adalah tanah warga, kemudian yayasan menghendaki agar tanah diatasnamakan yayasan,” ujar salah seorang perwakilan warga, Ustaz Mansyur, Kamis (28/7/2022) kemarin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kusni, warga lain yang turut melayangkan aksi protes. Menurutnya, yayasan dinilai telah meresahkan, sehingga para pengurusnya pun harus diganti. “Pengurus yayasan harus diganti karena perbuatan mereka meresahkan warga,” tukas Kusni.
Aksi ini berlangsung panas, hingga akhirnya perangkat desa melakukan mediasi di balai desa setempat dengan diikuti oleh perwakilan warga yang memprotes pengambilalihan tanah masjid juga dari pihak yayasan.
Saat mediasi, tensi warga tak semakin redam. Hal ini akibat warga yang marah dan tersulut oleh sikap salah seorang pengurus yayasan yang sedang menyampaikan sanggahannya sambil menunjuk-nunjuk. Mendapat perlakuan ini, warga pun semakin geram.
Tak hanya perwakilan warga yang mengikuti mediasi, bahkan warga yang berkumpul di luar balai desa pun ikut tersulut dan marah sambil berteriak beberapa kali.
Massa hendak merangsek masuk ke balai desa dan melampiaskan kemarahannya. Untungnya, polisi yang berada di lokasi pun mampu meredam amarah warga.
Tak lama kemudian, aksi ratusan warga ini pun berhasil mereda setelah mengetahui hasil mediasi. Diketahui, mediasi ini membuahkan hasil bahwa status tanah ini memang diperuntukkan warga.
Keputusan ini sudah dinyatakan mutlat dan tak bisa diubah kembali, sehingga pengurus yayasan pun sudha tak bisa merubah status kepemilikan tanah tersebut. Tanah ini juga berhak ditempati warga “Status tanah sudah jelas dan final yang diperuntukkan bagi warga masyarakat,” tandas Rockim selaku Kepala Desa Tambakrigadung. (Din/RED)




