BADUNG, BeritaTKP.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial VG (50) ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Muding Indah, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (1/1/2026).
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta identifikasi oleh Tim Inafis Polres Badung, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di garasi rumah.
“Korban ditemukan dalam posisi tergantung. Saat pemeriksaan awal, kondisi tubuh korban telah menunjukkan tanda-tanda lebam mayat,” ujar Kompol Agus Pasek.
Ditemukan Surat Wasiat
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pekerja rumah korban, Ni Wayan Latri (50), saat hendak mematikan lampu garasi. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah dan pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan lanjutan di dalam rumah, petugas menemukan surat wasiat yang ditulis korban dan diletakkan di meja ruang tamu. Isi surat tersebut mengungkapkan kondisi psikologis korban, permasalahan keuangan, serta alasan pribadi yang melatarbelakangi keputusannya mengakhiri hidup.
Selain itu, korban juga menyampaikan sejumlah permintaan, termasuk perawatan hewan peliharaannya, pengelolaan barang pribadi, serta permohonan agar keluarganya diberi kabar.
Tidak Ditemukan Unsur Kekerasan
Pemilik rumah, Made Nasia (63), menyampaikan bahwa korban diketahui jarang keluar rumah dan sebelumnya sempat mengalami tekanan psikologis serta menjalani pengobatan medis.
Dari hasil identifikasi dan pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim identifikasi, korban dipastikan meninggal dunia akibat bunuh diri. Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan saksi serta keberadaan surat wasiat,” tegas Kompol Agus Pasek.
Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain uang tunai sekitar Rp60 juta, beberapa mata uang asing, dua paspor, telepon genggam, serta barang pribadi lainnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan perwakilan kedutaan untuk penanganan lanjutan, termasuk proses administrasi dan pemulangan jenazah sesuai ketentuan yang berlaku.(æ/red)





