ilustrasi

Maros, BeritaTKP.com – Oknum perwira TNI berinisial Letda R tengah diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang satuannya sebesar Rp. 876 juta di Brigif 3/TBS, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Diduga uang sebanyak itu sudah raib digunakan untuk bermain judi online.Letda R ditahan selama proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan ditahan selama proses pemeriksaan,” ucap Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta dikutip pada sabtu (14/6/2024).

“Sedang diproses,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Letda R adalah Pgs Perwira Keuangan Paku Brigif 3/TBS yang bermarkas di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh satuannya.

“Iya sudah monitor (kasus Letda R gelapkan uang satuan Rp 876 juta untuk judi online) “Sudah ditangani oleh satuannya,” ujarnya.

Diketahui kasus ini terungkap saat Pasi Log Brigif 3/TBS Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Letda R, pada Rabu (5/6/2024). Namun dana itu tidak kunjung diberikan Letda R hingga Jumat (7/6/2024).

Letda R akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah menggelapkan uang kesatuan. Uang itu digunakan untuk kepentingan judi online. (æ/RED)