Warung Remang-remang di Pasar Janti Ponorogo Ditutup, Puluhan Pemilik Warung Datangi Balai Desa

40

Ponorogo, BeritaTKP.com – Puluhan massa pemilik warung remang-remang yang ada di Pasar Janti, bersama dengan para pegawainya berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis (30/3/2023) kemarin. Kedatangan mereka hendak menyampaikan rasa kecewanya sebab Pemerintah Desa Ngrupit hendak menutup warung-warung yang digunakan sebagai lokalisasi terselubung tersebut.

Massa sempat emosi saat berlangsung dialog antara perwakilan pedagang dengan Pemerintah Desa Ngrupit. Para pemilik warung remang-remang menolak pembongkaran warung-warung yang ada di Pasar Janti, karena menjadi mata pencaharian mereka.

Di samping itu, para pemilik warung juga menyinggung pernyataan kemanakah uang restribusi yang telah disetorkan kepada Pemerintah Desa Ngrupit. Selama ini, para pemilik warung remang-remang tersebut selalu menyetorkan restribusi bulanan dan tahunan yang nilainya tidaklah sedikit.

Massa juga tak lupa membentangkan poster-poster di halaman Balai Desa Ngrupit. Bahkan, saat dialog antara perwakilan Pemdes Ngrupit dan pemilik warung, massa berupaya merangsek masuk ke dalam ruang kerja Kepala Desa Ngrupit.

Salah seorang pemilik warung, Septi Marlina mengatakan, para pedagang tidak setuju jika warung-warung tersebut dibongkar, karena warung tersebut sudah menjadi tempatnya mereka untuk mencari uang. “Di sini ada sekitar 50 warung, pekerjanya ada 70 orang. Kalau ditutup, kami semua mau bekerja apalagi,” tegasnya.

Selama ini, kata Septi, setiap pemilik warung selalu membayar iuran sebesar Rp35 ribu per bulan. Masih ada lagi pajak tahunan yang harus dibayarkan. Nilai retribusi dan pajak yang masuk ke Pemerintah Desa Ngrupit, diyakininya mencapai puluhan juta.

Mereka menilai, penggunaan dana retribusi dan pajak dari para pemilik warung tidak transparan. Para pemilik warung menduga, ada penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut. “Kami mempertanyakan penggunaan dana-dana itu. Kemana dana-dana itu?” tegas Septi.

Untuk menjawab keresahan pemilik warung, Kepala Desa Ngrupit, Suherwan mengatakan, penataan Pasar Janti sudah disetujui melalui forum musyawarah desa. “Hasil kesepakatan dalam musyawarah desa, bangunan yang lama di Pasar Janti akan dibongkar, dan dibangun kembali dengan bentuk yang lebih baik,” tuturnya.

Pelaksanaan pembongkaran bangunan lama, dan proses pembangunannya, kara Suherwan akan dilaksanakan pada tahun ini. “Terkait retribusi yang masuk ke pemerintah desa, akan kami jelaskan nilainya dan penggunaannya dalam pertemuan lanjutan. Rencananya pertemuan lanjutan akan melibatkan para tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” tegasnya. (Din/RED)