Jember, BeritaTKP.com – SV alias H (44), warga Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur menyamar sebagai petugas Inspektorat Kabupaten untuk memeras 2 orang warga Desa Kraton, kecamatan Kencong.

H awalnya menelepon 2 orang tersebut, Sup dan M, dan menakuti mereka soal kasus hukum yang bersifat menjerat. Diketahui keduanya sedang terkena masalah. S dimintai uang sejumlah Rp. 17 Juta untuk mengamankan kasus di kejaksaan. “Padahal kasus saya telah usai,” kata Sup.

Sementara itu M dimintai uang Rp 10 juta. Tidak punya uang, ia menawar Rp 5 juta dan disepakati oleh H. “Saya undang dia ke rumah saya,” kata M.

M rupanya curiga bahwa H penipu. Pasalnya, H beberapa kali minta uang kepada M untuk membereskan kasus yang sebenarnya sudah selesai. M tak hanya mengundang H ke rumah, namun juga mengontak polisi.

Kecurigaan M terbukti. H penipu. Polisi beraksi dan langsung meringkusnya, Selasa (17/5/2022) malam. Polisi masih menyelidiki kasus ini. Informasi awal yang diterima wartawan, H adalah pegawai wiraswasta. Modus ini tergolong baru, karena menyasar pada orang-orang yang pernah berperkara secara hukum. (Din/RED)