SURABAYA Berita TKP – Marwah dua institusi besar di Surabaya kembali dipertanyakan publik. Dua orang yang diduga oknum petugas dari Universitas 17 Agustus 1945 dan RSUD haji provinsi Jawa Timur kepergok check-in di sebuah hotel kawasan Kaliwaron pada Jumat [24/7/2026], di jam seharusnya mereka berangkat kerja malah mampir ke hotel.

Informasi yang beredar menyebutkan keduanya sudah tak muda lagi dan seharusnya menjadi teladan. Alih-alih menjalankan tugas, mereka diduga mengutamakan urusan nafsu birahi.

“Kami sangat menyayangkan. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar narasumber yang tak ingin disebut namanya.

Saat di konfirmasi awak media berita TKP di lapangan parkir Untag Khusairi serasa tak punya malu
Saat awak media melontarkan pertanyaan,
Khusairi pun menjawab dan mengakui semu itu
“Iya mas, memang saya ke hotel sama dia” ujar Khusairi singkat saat ditemui Senin 27 juli 2026

Peristiwa ini memicu sorotan karena keduanya berstatus sebagai pegawai negri/institusi. RSUD haji merupakan instansi milik provinsi Jatim, sementara Untag adalah perguruan tinggi swasta besar di Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas RSUD haji Jatim dan pihak keamanan Untag belum memberikan keterangan resmi. Manajemen kampus menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

Pakar etika kepegawaian menilai tindakan seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur dan tenaga pengamanan kampus.
“Pegawai harus jadi contoh” pungkasnya

Kedua institusi berjanji akan menindak lanjuti jika bukti-bukti sudah lengkap. Tim

1. UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 5 – ASN wajib setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, serta menjaga etika.
2. PP No. 94 Tahun 2021 – Disiplin Pegawai ASN. Pelanggaran asusila bisa kena sanksi berat: pemberhentian tidak hormat.
3. KUHP Pasal 284 – Perzinaan, jika memenuhi unsur dan ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.
4. Kode Etik Pegawai masing-masing instansi. (TIM)