Mojokerto, BeritaTKP.com – Fandi Akmad, warga Perumahan Graha Pasinan Nomor 25, Dusun Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka pada bagian kepala usai dipukul beberapa kali menggunakan benda tumpul diduga palu oleh orang tak dikenal (OTK) yang masuk ke dalam rumahnya.

Dilansir dari beritajatim, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok setinggi 2 meter. Melihat korban tidur di ruang tamu, pelaku langsung memukul kepala korban pada bagian belakangnya.

Pelaku memukul korban dengan menggunakan benda tumpul diduga palu secara berulang kali. Mendapatkan pukulan tersebut, korban pun tak sadarkan diri. Tak lama korban tersadar dan melakukan perlawanan.

Namun pelaku kembali memukul kepala korban. Akibat kejadian ini, korban dibawa ke IGD RS Gatoel Kota Mojokerto untuk menjalani perawatan. Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan petugas, tidak ditemukan barang-barang milik korban yang hilang. Hanya ditemukan sandal jepit di sekitar lokasi yang diduga milik pelaku.

“Tidak tahu pasti. Tadi pagi ada riwa-riwi sepeda motor, mobil. Saya tidak keluar, saya di dalam (rumah). Tidak tahu ada kejadian apa-apa. Saya tidak tahu (tidak kenal korban), tidak tahu (pekerjaan korban). Saya baru juga di sini, baru setahun,” ungkap salah satu tetangga korban yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua RT 23 RW 26, Tamar (57) membenarkan terkait kasus penganiayasn tersebut. “Tidak begitu paham. Laporan ada percobaan perampokan dari keluarga korban sekitar 4.30 WIB. Korban dipukul palu katanya, di bagian kepala belakang. Sekarang di RS Gatoel,” jelasnya. (Din/RED)