Trenggalek, BeritaTKP.com – Ditemukan seorang bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki di pinggir Jalan Kampung Kecamatan Durenan, Trenggalek, pada Sabtu (23/10) pukul 14.00 WIB. Bayi itu ditemukan di dalam kardus yang dibungkus tas plastik. Bayi tersebut kemudian diserahkan ke UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Dinsos Jatim dengan tujuan agar dapat mendapatkan perawatan.
Kapolsek Durenan Iptu Panut menjelaskan bahwa penemuan bayi itu terjadi di pinggir jalan kampung di Desa Panggungsari, sekitar pukul 14.00 WIB. “Yang menemukan pertama kali itu Ibu Sutini. Dia sedang duduk di teras kemudian mendengar suara tangis, awalnya dikira kucing, tapi ternyata bukan” kata Panut.
Karena suara tangis tersebut tidak kunjung berhenti, Sutini pun menjadi penasaran, sehingga ia mencari sumber suara tersebut. Saat itulah ia melihat kardus terbungkus plastik yang diletakkan di bawah tanaman pagar.
Kini kondisi si bayi masih dalam penanganan tim medis RSUD Dr Soedomo Trenggalek. Niatnya bayi itu akan diserahkan setelah kondisinya stabil dan membaik.
“Nanti kalau sudah benar-benar sehat akan kami serahkan ke dinsos,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Senin (25/10).
Selama dua hari menjalani penanganan medis, kondisi bayi dibuang ini berangsur-angsur mulai membaik. Bahkan berat badannya juga telah bertambah. “Di dinas sosial, pengasuhan akan ditanggung oleh negara, ini sesuai dengan amanah undang-undang,” katanya.
Pihaknya berharap kasus pembuangan bayi ini tidak terjadi lagi di Trenggalek. Jika ada orang tua yang merasa tidak mampu atau malu untuk merawat anaknya sendiri, maka bisa dititipkan pengasuhannya ke pihak keluarga, panti asuhan maupun sistem adopsi yang dibenarkan dalam undang-undang.
Kapolres Trenggalek menghimbau pelaku pembuangan untuk menyerahkan diri ke pihak polisi. Sebab ada ancaman hukuman perbuatan tersebut dengan diancam enam tahun penjara. “Pertanggungjawabannya ialah dengan Pasal 36, 308 KUHP dengan ancaman enam tahun. Kami harap ini kejadian terakhir. Sekarang masih kami selidiki, siapa pelakunya,” imbuhnya. (k/red)