GRESIK, BeritaTKP.com — Seorang perempuan berinisial BPS (34), warga Manyar, Gresik, melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai debt collector (DC) pinjaman online.
Korban mengaku menerima sejumlah pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menagih pembayaran pinjaman. Dalam komunikasi tersebut, korban disebut mendapat ancaman penyebaran data pribadi, termasuk foto tidak senonoh hasil editan yang diklaim sebagai foto dirinya.
Karena takut ancaman tersebut direalisasikan, korban mengaku telah beberapa kali mentransfer uang dengan total sekitar Rp3 juta.
Ditagih Rp1,6 Juta oleh Nomor Tak Dikenal
Peristiwa bermula pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. BPS menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai pihak pinjaman online.
Nomor tersebut menagih pembayaran sekitar Rp1,6 juta dan mengancam akan menyebarkan data pribadi korban apabila permintaan tidak dipenuhi.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan korban kemudian melakukan transfer lebih dari satu kali.
“Kurang lebih sekitar Rp3 juta yang dilaporkan,” ujar Ramadhan, Rabu (7/10/2026).
Diancam Sebar Foto Editan
Dalam komunikasi tersebut, korban mengaku diancam dengan penyebaran data pribadi melalui media sosial.
Pelaku juga disebut mengirim sejumlah foto tidak senonoh yang menurut korban bukan merupakan foto dirinya dan diduga telah diedit.
Bahkan, korban mengaku mendapat ancaman bahwa foto tersebut akan disebarkan melalui grup-grup Facebook di wilayah Gresik apabila tidak membayar.
Polisi masih mendalami kebenaran seluruh informasi tersebut serta identitas pihak yang mengirim ancaman.
Sudah Bayar, Kembali Ditagih
BPS mengaku sempat melakukan pembayaran karena takut dengan ancaman tersebut.
Namun, setelah pembayaran pertama dinyatakan lunas melalui aplikasi, korban kembali menerima permintaan pembayaran dari nomor berbeda.
Korban kemudian merasa ada kejanggalan karena mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman pada aplikasi yang disebut oleh pihak yang menghubunginya.
Dari situ, korban menduga dirinya menjadi sasaran pemerasan dengan modus penagihan pinjaman online.
Korban Menangis Saat Melapor
BPS kemudian didampingi suaminya mendatangi Polsek Manyar untuk melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman.
Saat berada di SPKT, korban disebut menangis karena merasa tertekan dan khawatir dengan ancaman yang diterimanya. Uang yang telah ditransfer juga disebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja di Polsek Manyar ketika melihat korban membuat laporan.
“Saat melakukan kunjungan pelayanan di Polsek Manyar, kita melihat korban menangis saat membuat laporan. Kita arahkan langsung ke Polres Gresik,” kata Ramadhan.
Laporan Dilimpahkan ke Polres Gresik
Dari pengecekan awal, polisi menerima informasi adanya dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai penyedia pinjaman online.
Polisi juga menyebut layanan pinjaman yang disebut korban diduga tidak terdaftar di OJK. Namun, identitas pelaku maupun pihak di balik nomor-nomor tersebut masih dalam penyelidikan.
“Ya, saat ini kami terima laporan langsung dan dari Polsek Manyar kami arahkan langsung ke Polres Gresik. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Ramadhan.
Laporan BPS kini ditangani Satreskrim Polres Gresik. Polisi masih memeriksa korban dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap identitas pihak yang diduga melakukan pemerasan serta pengancaman.(æ/red)





