Mojokerto, BeritaTKP.com – Motif pembunuhan lewat racun yang dilakukan oleh Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kepada mantan istrinya berinisial MNW alias Sinta (26), terungkap.

Wanita asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, tersebut dituduh pelaku membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet. “Motifnya pelaku sakit hati dengan korban. Ia menuduh korban membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet,” terang Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar, Selasa (18/4/2023) kemarin.

Lorong rumah kos, dimana korban ditemukan meninggal dunia akibat diracun.

Buah dari pernikahan antara Sinta dengan Irfan tersebut, keduanya dikaruniai satu anak perempuan yang saat ini berusia 7 tahun. Namun, Irfan kini sudah memiliki istri baru di Krian, Sidoarjo. Irfan juga dikenal sebagal praktisi supranatural yang membuka praktik di Kalibokor, Surabaya.

Berdasarkan pengakuan dari tetangga kos korban, lanjut Bambang, Irfan kerap berutang uang kepada Sinta. Lantaran tidak kunjung dibayar, Sinta menyita sepeda motor Irfan. Selain itu, Irfan juga sakit hati dengan Sinta yang kerap mengolok-olok orang tuanya. “Korban sering mengolok-olok orang tua Irfan,” ungkapnya.

Terbakar amarah, Irfan pun memutuskan menghabisi nyawa Sinta menggunakan racun tikus. Ia meminta bantuan temannya, Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo untuk mengirim terang bulan, jus melon dan udang mentah yang sudah diberi racun tikus.

Modus yang dilakukan mereka yaitu, Irfan menyuruh Supaino berpura-pura menggunakan jasa esek-esek Sinta. Ia menghubungi korban melalui Aplikasi Michat. Tarif kencan singkat tersebut disepakati keduanya dengan nomila Rp400 ribu. Pelaku juga mengajak korban makan bersama di kamar kos korban yang ada di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Supaino akhirnya berhasil menemui Sinta di kamar kosnya pada Minggu (16/4/2023) lalu, sekitar pukul 19.15 WIB. Ia juga sukses membuat janda anak satu itu memakan terang bulan beracun. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.

Ia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, MNW akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) lalu, sekitar pukul 3.35 WIB. Jenazahnya lantas diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.

Diketahui, Sinta tewas setelah memakan terang bulan yang diduga sudah diracun. Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 17.30 WIB. “Korban sempat makan terang bulan yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim,” kata Kariono. (Din/RED)