ilustrasi

Kuningan, BeritaTKP.com – Media social kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah video syur yang dilakukan oleh ibu dan anak kandung. Lokasi kejadian itu diduga terjadi di Kuningan, Jawa Barat, dan kini para pemeran yang ada dalam video syur tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pemeran ibu berinisial S dan anaknya R. Sedangkan perekam video mesum inses itu yakni perempuan berinisial KS yang disebut masih ada hubungan keluarga dengan ibu dan anak tersebut.

“Tadi malam kami menangkap pelaku perekam hubungan badan ibu dan anak di Ciwaru,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Sementara, penyebar video itu, KS, ditangkap di wilayah Ciwaru pada Kamis (3/10/2024) malam. Lalu pemeran ibu dan anak ditangkap pada Rabu (2/10/2024).

Ketika ditangkap, KS sempat mengelak perbuatannya. Tetapi, akhirnya dia ditangkap guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sempat mengelak, namun setelah kami desak yang diperkuat pengakuan dua pelaku dalam video tersebut, akhirnya KS bisa kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Putu Ika juga memastikan ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan. Mereka dijerat dengan Pasal 34 UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun bui. (ly)