BONDOWOSO, BeritaTKP.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an viral di media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, itu memicu keresahan masyarakat dan reaksi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Dalam rekaman yang beredar, pemuda tersebut terlihat berada di sebuah kamar sambil memegang Al-Qur’an. Ia kemudian diduga melakukan tindakan yang dinilai melecehkan kitab suci tersebut.
Video itu menyebar luas hingga sejumlah warga dan perwakilan organisasi kemasyarakatan mendatangi Polsek Tlogosari untuk melaporkan kejadian tersebut.
Identitas Pemuda Masih Perlu Dipastikan
Ketua Ansor Kecamatan Tlogosari, Luqman Erfan, membenarkan adanya informasi mengenai video tersebut. Ia menyebut pemuda yang terlihat dalam rekaman diduga merupakan warga Desa Trotosari.
“Benar, yang berbuat aksi seperti itu informasinya memang warga Desa Trotosari,” kata Erfan, Senin (12/10/2026).
Meski demikian, identitas dan keterlibatan pemuda tersebut masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan kepolisian.
Ansor dan Sejumlah Organisasi Minta Kasus Diproses
Erfan meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar penanganan dilakukan secara resmi untuk mencegah keresahan masyarakat berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.
“Kami sudah berbicara dengan polisi. Pokoknya kejadian ini harus diproses. Jangan sampai masyarakat sendiri yang bergerak,” pungkasnya.
Sejumlah perwakilan dari Ansor-NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), serta organisasi kemasyarakatan lainnya juga terlihat hadir di Polsek Tlogosari.
Kehadiran mereka merupakan bentuk respons terhadap video yang beredar dan dorongan agar persoalan tersebut ditangani melalui jalur hukum.
Polisi Diharapkan Menindaklanjuti Laporan
Viralnya rekaman tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Penanganan oleh aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa, identitas pihak yang terlibat, serta langkah hukum yang dapat diterapkan.
Hingga informasi dalam pemberitaan ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan maupun status hukum pemuda yang diduga terlihat dalam video tersebut.
Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(æ/red)





