BOGOR, BeritaTKP.com – Video seorang pengamen yang membagikan amplop kepada penumpang angkutan kota (angkot), kemudian meminta kembali amplop yang telah diisi uang, viral di media sosial. Aksi yang dinilai membuat penumpang merasa tidak nyaman tersebut terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.
Polisi telah mengamankan pengamen berinisial AL (25) untuk menjalani pemeriksaan. Penindakan dilakukan setelah rekaman aksinya di angkot trayek 03 beredar luas di media sosial pada Minggu (18/10/2026).
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, membenarkan bahwa AL telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Bagikan Enam Amplop kepada Penumpang
Menurut keterangan polisi, AL mengamen di angkot trayek 03 dengan rute BTM menuju Stasiun Bogor. Saat berada di dalam angkot, ia membagikan enam amplop kepada enam penumpang.
Setelah selesai bernyanyi, AL kemudian meminta kembali amplop yang telah diisi uang oleh penumpang. Tindakan tersebut disebut menimbulkan rasa tidak nyaman hingga ketakutan di kalangan penumpang.
Dalam rekaman video yang beredar, pengamen pria itu terlihat duduk bersandar di dekat pintu angkot yang sedang melaju. Ia kemudian menyodorkan amplop kepada penumpang untuk diisi uang.
Pengamen tersebut tampak terus menyodorkan amplop sambil menatap penumpang. Ia juga sempat menegur seseorang yang merekam aksinya sebelum menghentikan tindakan tersebut.
Pelaku Diamankan di Sekitar Alun-alun Bogor
Ipda Imam mengatakan, AL diamankan tidak lama setelah video aksinya viral. Penangkapan dilakukan di sekitar Alun-alun Kota Bogor, tepatnya di Jalan Kapten Muslihat.
Setelah diamankan, AL dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Imam, selama pemeriksaan AL bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan bahwa uang hasil mengamen digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Meski demikian, alasan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan AL kepada polisi dan tidak mengubah fakta bahwa aksinya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang.
Polisi Koordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP
Selain melakukan pemeriksaan, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penanganan serta pembinaan terhadap pengamen dan anak jalanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut terhadap AL.
Hingga informasi ini disampaikan, keterangan dari kepolisian berfokus pada pengamanan, pemeriksaan, serta koordinasi untuk pembinaan. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan akhir atas penanganan kasus tersebut.(æ/red)





