Rekaman oknum ASN di Tuban hajar pegawai SPBU (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)

TUBAN, BeritaTKP.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tuban viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menghajar sejumlah pegawai SPBU hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan dalam video yang beredar, pelaku diduga berinisial J, seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PMD) di Kecamatan Parengan. Pelaku juga disebut sebagai staf kecamatan sekaligus sopir pribadi Camat Parengan.

Dalam keterangan video disebutkan bahwa pelaku terekam kamera CCTV melakukan tindakan kekerasan terhadap empat pegawai SPBU di wilayah Parangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban, pada Sabtu (7/2/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan Cokrokusumo, jalur Parengan–Bojonegoro, tepatnya di Desa Parangbatu. Saat kejadian, pelaku datang mengendarai mobil hitam bersama seorang penumpang yang juga merupakan pegawai kecamatan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, posisi mobil pelaku diketahui tidak berada di jalur antrean pengisian bahan bakar yang semestinya. Pada saat bersamaan, operator SPBU berinisial Ferdi tengah melakukan pengecekan stok BBM menggunakan alat ukur manual (deepstick) sebelum melayani sepeda motor yang sudah mengantre di depan mobil pelaku.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku turun dari mobil dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap Ferdi.

“Tanpa tahu sebabnya, rambut saya ditarik berulang kali. Padahal posisi saya sedang melayani motor yang memang sudah antre di depan dia,” ujar Ferdi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut sempat dilerai oleh rekan korban. Namun pelaku justru semakin beringas. Ali Nasroh, mandor SPBU yang mencoba menanyakan duduk perkara, justru dipukul di bagian perut.

Di hadapan Ali, pelaku sempat melontarkan kalimat bernada ancaman, “Kamu tidak tahu siapa aku?”

Kekerasan juga dialami operator SPBU lainnya, Prasojo, yang disebut mengalami luka paling parah. Wajahnya dipukul hingga terjatuh, hidungnya mengalami pendarahan hebat, dan kakinya diinjak pelaku saat mencoba melerai. Akibatnya, Prasojo harus dilarikan ke rumah sakit.

Seorang petugas kebersihan SPBU bernama Riswandi juga turut menjadi korban. Saat berusaha melerai, ia dipukul di bagian pipi kiri hingga mengalami pembengkakan.

Setelah melampiaskan emosinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian bersama rekannya.

Camat Parengan, Darmadin Noor, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan pegawai di Kantor Kecamatan Parengan. Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah video viral dan menyatakan akan menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya baru dikabari kemarin. Kejadian di SPBU sudah saya konfirmasi ke yang bersangkutan dan akan diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Darmadin.

Sementara itu, kondisi korban Prasojo dilaporkan cukup memprihatinkan. Ia harus dirawat intensif di RSUD dr. Koesma Tuban. Berdasarkan hasil diagnosis awal, Prasojo mengalami patah tulang hidung akibat hantaman keras di wajah dan masih mengalami pendarahan serta gangguan pernapasan.

“Hari ini Pak Prasojo dirawat di rumah sakit umum Tuban untuk observasi dan menjalani operasi,” kata Ali Nasroh.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan setelah para korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Petugas sudah memintai keterangan empat korban dan dua saksi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Bobby.

Tak lama setelah penyelidikan dilakukan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Parengan sekitar pukul 19.00 WIB.

“Benar, pelaku sudah diamankan, namun belum sampai ke Polres. Masih dalam perjalanan. Nanti akan kami periksa terlebih dahulu,” kata Bobby.

Ia memastikan pihak kepolisian akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka, termasuk motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut, setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.(æ/red)