Foto: tangkapan layar Instagram/@inisurabaya.

Surabaya, BeritaTKP.com – Aksi tidak senonoh dilakukan oleh seorang oknum ojek online (ojol) kepada seorang balita di Jalan Wonosari Lor KB 1 no.10, Kota Surabaya. Oknum gojek tersebut diduga memamerkan hingga memaksa balita perempuan untuk memegang alat kelaminnya.

Kelakuan bejat oknum ojek online tersebut terekam dalam sebuah video amatir salah satu warga setempat. Di dalam video tersebut, perekam yang mengetahui hal itu langsung memvideokan dan mencoba naik ke lantai dua rumahnya untuk mendapatkan rekaman yang lebih jelas.

Video tersebut pun diposting oleh akun Instagram @inisurabaya yang diunggah pada Rabu (22/11/2023) malam. “Bikin heboh, tindakan tak senonoh terhadap anak kecil di jl. Wonosari Lor gang KB1. Seorang anak kecil di suruh pegang kemaluan ojek online,” tulis akun tersebut dalam postingannya.

Samsul Arifin, paman korban menuturkan jika kejadian itu terjadi pada Rabu (22/11/2023) kemarin siang, sekitar pukul 2 saat kondisi kampungnya sedang sepi. Saat itu, keponakannya sedang bermain di depan rumah bersama adiknya.

“Posisi dia itu sempat dipanggil sama pelaku tapi korban tidak mau, akhirnya dipanggil disini korban masih enggak mau akhirnya ditarik disini, tangannya yang satu pegang pagar dan yang satu megang barangnya pelaku kemaluannya, ada unsur paksaan kayaknya ada cuma saat saya tanya ke anaknya nak orangnya bilang apa cuma gini aja suruh diam memang anaknya tidak seberapa bisa bicara sih, untuk pelaku infonya dari tetangga itu kemarin sudah lewat sini sudah dipantau lewat sana sana jadi mondar mandir di gang sini” ujar Samsul Arifin.

Lebih lanjut, Samsul menjelaskan, korban sendiri diketahui berinsial A-R dan masih berusia 4 tahun. Korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama ibunya dan kelima saudaranya. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan enggan keluar rumah untuk bertemu orang.

Menurut keterangan keluarga korban, bocah 4 tahun tersebut sudah dua kali mengalami hal serupa, sekitar 15 hari yang lalu. Namun, pihak keluarga yang tidak ada bukti, memilih tidak melapor. Untuk peristiwa terbaru kali ini, berbekal rekaman video amatir viral tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Din/RED)