BOGOR, BeritaTKP.com – Sebuah vila di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilanda kebakaran pada Kamis (1/1/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting arus listrik yang berasal dari panel listrik dan menjalar ke bagian bangunan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa api pertama kali muncul akibat korsleting listrik pada NCB, lalu merambat ke atap gudang penyimpanan, ruang dapur, serta satu atap bangunan penginapan.

“Api berasal dari korsleting listrik pada NCB yang kemudian menjalar ke atap gudang penyimpanan dan ruang dapur berikut satu atap penginapan,” ujar Yudi, Jumat (2/1/2026).

Saat kejadian, vila tersebut diketahui tengah disewa oleh warga negara asing (WNA). Mengetahui adanya kebakaran, karyawan vila bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya.

Namun karena api terus membesar, pemilik vila kemudian menghubungi layanan darurat 112 yang diteruskan ke Damkar Sektor Ciawi.

“Setelah menerima laporan, personel segera menggunakan alat pelindung diri dan langsung menuju lokasi kejadian,” jelas Yudi.

Petugas pemadam kebakaran berhasil melakukan penanganan cepat hingga api dapat dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Diperkirakan, luas bangunan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 56 meter persegi. Hingga proses pemadaman selesai, situasi dinyatakan aman dan terkendali.

Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat dan pengelola bangunan agar rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa.(æ/red)