Malang, BeritaTKP.com – Aksi seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang terekam merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka menuai sorotan publik. Video tersebut viral di media sosial karena ruang laktasi merupakan fasilitas khusus bagi ibu menyusui dan anak yang seharusnya steril dari asap rokok.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (7/2/2026). Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satpol PP Kota Malang memastikan akan memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan secara internal terhadap personel tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap mencermati video yang beredar secara utuh untuk memastikan kronologi kejadian.
“Secara internal segera kami lakukan proses. Pasti akan ada pembinaan dan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Heru menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel Satpol PP merupakan bentuk tanggung jawab institusi. Ia memastikan proses pembinaan tetap berjalan meski kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Terkait aturan larangan merokok di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang, Heru menyarankan agar hal tersebut juga dikonfirmasi kepada pengelola kawasan. Menurutnya, aspek kesehatan dan fungsi ruang laktasi berada dalam kewenangan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
“Namun yang jelas, pembinaan personel secara internal sudah kami lakukan,” tegas Heru.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menilai tindakan oknum Satpol PP tersebut sangat disayangkan, terlebih dilakukan di ruang laktasi.
“Harusnya steril ya di ruang laktasi. Alun-alun ini kan ramah anak dan perempuan,” kata Anas secara terpisah.
Anas berharap Satpol PP Kota Malang memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Menurutnya, sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP semestinya menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan etika di fasilitas publik.
“Satpol PP itu tugasnya menjaga kota dan menegakkan perda, bukan malah melakukan hal seperti itu. Ini peringatan untuk kita bersama agar fasilitas publik dijaga dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Anas juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk melengkapi fasilitas pendukung di kawasan Alun-Alun Merdeka, seperti pemasangan rambu larangan merokok dan penunjuk arah yang lebih jelas.
“Perlu ada rambu-rambu larangan atau penunjuk arah yang jelas agar masyarakat maupun petugas sama-sama paham,” pungkasnya.(æ/red)





