
Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Parengan, Tuban, bernama Prasojo (48), masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Koesma Tuban setelah menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial J.
Akibat kejadian tersebut, Prasojo mengalami luka serius, terutama di bagian wajah. Kondisi hidung korban yang memprihatinkan membuat tim medis memutuskan untuk melakukan tindakan operasi. Hingga saat ini, korban masih berada dalam pemantauan ketat tenaga kesehatan.
Luka yang dialami Prasojo tidak hanya berupa memar. Berdasarkan hasil diagnosis awal, korban diketahui mengalami patah tulang hidung. Cedera tersebut menyebabkan pendarahan terus-menerus dan gangguan pernapasan, sehingga operasi menjadi langkah medis yang harus ditempuh.
“Hari ini Pak Prasojo dirawat di rumah sakit umum Tuban untuk observasi dan menjalani operasi,” ujar Nasroh, Mandor SPBU, saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat peristiwa kekerasan yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, Prasojo tidak berdaya ketika lehernya dicekik dan wajahnya dipukul hingga tersungkur di lantai SPBU.
Bahkan ketika korban sudah terjatuh dan mengalami pendarahan hebat dari hidung, pelaku disebut masih menginjak kaki korban.
Kondisi Prasojo membuat pihak keluarga terpukul. Anak korban, yang diketahui tengah mengabdi sebagai aparat di Ibu Kota Nusantara (IKN), menyatakan keberatan dan kekecewaannya atas tindakan kekerasan yang menimpa ayahnya.
Keluarga menegaskan tidak akan menempuh jalur damai atas peristiwa tersebut. Mereka menilai aksi tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi, terlebih dilakukan oleh seorang aparatur negara. Pihak keluarga meminta agar proses hukum berjalan hingga tuntas.
Hingga kini, Prasojo belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik karena kondisi kesehatannya yang masih kritis dan menunggu jadwal operasi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, memastikan bahwa proses hukum telah berjalan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari para korban.
“Petugas sudah memintai keterangan empat korban dan dua saksi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Bobby.
Sebelumnya, seorang pria berinisial J yang diduga merupakan oknum ASN Kecamatan Parengan terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap empat karyawan SPBU di wilayah Parangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban. Video kejadian tersebut viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Cokrokusumo, jalur Parengan–Bojonegoro, Desa Parangbatu, pada Sabtu malam (7/2/2026). Dalam keterangan video yang beredar, pelaku disebut sebagai staf kecamatan yang bertugas di bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PMD), sekaligus sopir pribadi camat setempat.(æ/red)





