Pringsewu, BeritaTKP.com — Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban berinisial MAR terlihat menjadi sasaran kekerasan oleh rekan sekolahnya berinisial NRA.
Korban yang mengenakan seragam pramuka tampak dipukul dan ditendang berulang kali, termasuk ke bagian wajah dan kepala. Sementara itu, pelaku terlihat mengenakan pakaian olahraga.
Peristiwa tersebut semakin menjadi perhatian karena sejumlah pelajar lain yang berada di lokasi hanya menyaksikan kejadian tanpa berupaya melerai. Bahkan, perekam video diduga melontarkan kata-kata yang memancing pelaku untuk terus melakukan kekerasan.
Peristiwa itu diketahui terjadi setelah jam pulang sekolah pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengatakan polisi telah memanggil kedua siswa yang terlibat beserta orang tua masing-masing untuk dimintai keterangan.
“Sudah kami panggil keduanya untuk dimintai keterangan. Orang tua masing-masing siswa juga kami hadirkan,” kata AKBP Yunnus, Minggu, 31 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan rasa tersinggung akibat ucapan korban kepada temannya. Korban diduga sempat mengucapkan kalimat yang membuat pelaku tersinggung.
“Hasil penelusuran kami, permasalahan ini dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku. Saat pulang sekolah, korban mengatakan kepada temannya, ‘kenapa lu mau bonceng dia’,” ungkap Yunnus.
Ucapan tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut. Situasi lalu berkembang menjadi kekerasan fisik terhadap korban.
“Pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik. Saat kejadian direkam oleh temannya yang juga mengucapkan kata-kata provokatif sehingga pelaku semakin menjadi-jadi. Tidak ada yang berusaha melerai,” jelasnya.
Polres Pringsewu menyatakan penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami melibatkan pihak sekolah dan dinas pendidikan dalam penanganan kasus ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tegas Yunnus.
Saat ini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga menelusuri peran pihak-pihak lain yang berada di lokasi saat aksi perundungan terjadi, termasuk pihak yang merekam dan menyebarkan video.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelajar, orang tua, dan pihak sekolah agar lebih serius mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. Kekerasan antarpelajar tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Pihak kepolisian mengimbau para pelajar agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jika terjadi perselisihan, siswa diminta segera melapor kepada guru, orang tua, atau pihak yang berwenang agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik.(æ/red)





