ilustrasi

Lombok Barat, BeritaTKP.com – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang penjaga sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan terhadap seorang siswi. Kasus ini kini tengah diselidiki secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Barat Iptu Amiruddin membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan resmi diterima oleh kepolisian pada 17 September 2025, dan hingga kini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini tim Unit PPA masih melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Amiruddin, Senin (6/10/2025).

Amiruddin menjelaskan bahwa orang tua korban telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun karena melibatkan anak di bawah umur, pihak kepolisian belum dapat mengungkap identitas korban maupun pelaku.

“Karena ini menyangkut anak, identitas korban, keluarga, maupun siapa pelakunya belum bisa kami sampaikan. Intinya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tindakan pelecehan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024. Korban, yang kini duduk di kelas VI SD, baru berani menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya baru-baru ini.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Saat ini, Unit PPA Polres Lombok Barat telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan resmi.

“Korban dan beberapa saksi sudah kami periksa. Tahap selanjutnya, kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” tambah Iptu Amiruddin.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sensitif terhadap kondisi psikologis korban.

“Kami pastikan proses hukum berjalan dengan hati-hati dan tetap memperhatikan perlindungan anak,” ungkapnya.

Selain itu, Iptu Amiruddin juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

“Kami minta masyarakat berani melapor jika menemukan kasus serupa. Polisi akan memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.

Polres Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, demi menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan pendidikan di wilayah NTB.(æ/red)