CIANJUR, BeritaTKP.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Cianjur bersama jajaran Polseknya menggelar konferensi pers mengenai hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu pekan penuh, terhitung sejak 29 September hingga 5 Oktober 2025. Press Release tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada Senin (6/10/2025).
Konferensi pers dipimpin oleh KBO Satsamapta Polres Cianjur IPTU Budi Setya Yuda, S.H., didampingi oleh KBO Satresnarkoba Polres Cianjur IPDA Nanang Laksana, S.H., serta Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur IPDA Ika Cakra Mustika, S.H., yang secara rinci menyampaikan capaian KRYD yang telah berhasil dilakukan.
Fokus utama KRYD kali ini difokuskan pada penindakan terhadap penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis), peredaran minuman keras, premanisme, serta pencegahan tindak kejahatan jalanan. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas Kabupaten Cianjur yang aman, nyaman, dan tertib.
Kegiatan KRYD Polres Cianjur ini juga melibatkan sinergi yang kuat dengan berbagai unsur dan instansi lain, seperti Subdenpom III/1-1 Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, Satpol PP Kabupaten Cianjur, Dinas Perhubungan, Dai Kamtibmas, serta FKPM Cianjur. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keamanan yang berkelanjutan.
Dari hasil operasi selama periode tersebut, Polres Cianjur mencatat capaian signifikan, di antaranya:
- Mengamankan sebanyak 172 unit knalpot brong yang melanggar ketentuan teknis kendaraan.
- Menyita 633 botol dan kantong minuman keras dari berbagai jenis.
- Menangkap empat orang terduga penjual atau pengedar miras yang akan segera diproses melalui penegakan hukum tindak pidana ringan (Tipiring).
- Melaksanakan penindakan dan sidang Tipiring terhadap enam kasus penjualan dan peredaran miras hasil dari kegiatan patroli di lapangan.
KBO Satsamapta Polres Cianjur, IPTU Budi Setya Yuda, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga ketertiban umum.
“Selama pelaksanaan kegiatan, sasaran utama KRYD difokuskan pada penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, premanisme, serta pencegahan tindak kejahatan jalanan. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas Kabupaten Cianjur yang aman, nyaman, dan tertib,” tegas IPTU Budi.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin demi mewujudkan Cianjur yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya. (æ/red)





