JAKARTA,BeritaTKP.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo, Jawa Timur, Dina Martiana (36), menjadi salah satu korban tewas dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Keluarga di Desa Tajug, Kecamatan Siman, menerima kabar pasti pada Sabtu (29/11) setelah otoritas Hong Kong mengonfirmasi identitas jenazah.

Perangkat Desa Tajug, Tohirin, menyampaikan bahwa keluarga sudah mendengar kabar sejak awal peristiwa, namun menunggu informasi resmi sebelum memastikan. Kepala desa kemudian datang membawa kabar duka bahwa korban memang Dina, putri dari Samud.

Jenazah Dina dijadwalkan tiba di Indonesia pada Rabu dan akan dimakamkan di pemakaman umum Sukun, Desa Tajug. Keluarga kini bersiap menyambut kepulangan almarhumah untuk yang terakhir kalinya.

Adik korban, Riko Andi, mengatakan keluarga mulai curiga setelah tahu apartemen tempat Dina bekerja ikut terbakar. Upaya menghubungi Dina sejak kejadian tidak membuahkan hasil karena teleponnya tidak tersambung.

Kabar resmi baru diterima Sabtu siang, setelah otoritas setempat mencocokkan dokumen dan barang-barang milik Dina. Riko mengaku percakapan terakhir mereka pada Selasa lalu terasa normal tanpa firasat buruk.

Yang semakin membuat keluarga terpukul, Dina disebut meninggal saat berupaya melindungi majikannya ketika keduanya terjebak di dalam ruangan. Asap pekat dari lantai bawah membuat mereka tidak bisa menyelamatkan diri.

Dina sudah empat tahun bekerja di Hong Kong dan menjadi tulang punggung keluarga. Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara, serta meninggalkan seorang suami dan seorang anak yang kini duduk di bangku kelas IX SMP. Dina juga baru memasuki tahun kedua dari kontrak kerja keduanya setelah memperpanjang dengan majikan yang sama.(æ/red)