SITUBONDO, BeritaTKP.Com – Beredarnya video penolakan penutupan masjid saat PPKM darurat yang dilakukan oleh seorang pria di Situbondo. Tindakan itu diakui oleh sang pria sebagai aksi spontanitas.

Pria itu adalah M Kholil, seorang advokat asal Mangaran, Situbondo. Kholil yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Situbondo ini mengaku video viral itu dibuatnya sebagai respon atas beredarnya surat edaran dari Sekda yang salah satu poinnya adalah tentang penutupan tempat ibadah.

“Iya. Itu reaksi spontan dan respon saya terhadap edaran yang tertanggal pada  2 Juli 2021, khususnya tentang poin ke 4,” ujar Kholil saat diwawancarai, Senin (5/7/2021).

Dijelaskan Kholil, dirinya sebenarnya sangat setuju dengan diberlakukannya PPKM darurat karena pandemi ini memang makin menggila akhir-akhir ini. Namun hanya satu poin dalam surat edaran itu yang saya tidak setuju.

“Hanya, di edaran poin ke 4 itu saya yang menolak keras.Karena, masjid tak memiliki kontribusi besar dalam penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Situbondo,” kata Kholil.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video tentang penolakan penutupan masjid selama PPKM Darurat di Situbondo. Karena dinilai masjid tak berkontribusi dalam penyebaran Covid-19.

Hasil tangkap layar dari video yang beredar di media sosial.

Dalam tayangan berdurasi selama 52 detik itu, tampak seorang pria bersarung dan berpeci sedang berdiri dan membacakan pernyataan sikap. Ucapan pria tersebut diikuti dengan 4 orang lainnya. Salah satunya, perempuan.

“Kami umat Islam Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo menyatakan menolak dan menentang surat Sekda Kabupaten Situbondo tertanggal 2 Juli 2021, khususnya angka 4 yang menyatakan penutupan masjid. Apabila Sekda Kabupaten Situbondo tetap melakukan penutupan masjid, kami nyatakan siap perang,” kata pria tersebut di dalam video yang beredar luas di media sosial pada Minggu (4/7/2021). [aes/red]