Sidoarjo, BeritaTKP.com – Sejumlah warga Desa Ketajen, Gedangan, Sidoarjo menggelar aksi demo penolakan tanah kas desa yang digunakan sebagai tempat penimbunan tanah uruk perumahan karena menimbulkan debu.

Belasan warga demo di lokasi tempat penimbunan tanah uruk. Mereka tampak membentangkan berbagai poster yang berisi kritik dan kecaman terhadap kepala desa setempat.

Warga sebelumnya tak tahu jika tanah kas Desa Ketajen itu akan diperuntukkan apa. Warga baru tahu saat tiga hari belakangan terdapat aktivitas bongkar buat tanah uruk untuk perumahan.

“Aktivitasnya sangat mengganggu warga, terutama debunya. Warga sempat berusaha mencari informasi ke balai desa. Namun semua perangkat menjawab tidak mengetahui, disarankan menemui kades. Tapi kadesnya susah dihubungi,” kata Faisol, Ketua RW 6 Desa Ketajen, Kamis (21/9/2023).

“Karena warga susah mengetahui keberadaan Pak Kades, akhirnya warga sepakat menolak (demo) aktivitas bongkar muat tanah uruk perumahan tersebut,” imbuh Faisol, dilansir dari detikjatim.

Salah satu warga RT 2, RW 6, Desa Ketajen bernama Edi Rahmadi menganggap jika aksi Kades Desa Ketajen Gedangan tersebut tak beretika. Sebab, tanah kas desa disewakan ke pihak orang lain tanpa sepengetahuan warganya.

Selain itu, kegiatan bongkar muat tanah uruk untuk perumahan ini sangat mengganggu warga sekitar. “Karena warga tidak dilibatkan bermusyawarah keberadaan bongkar muat, jual beli tanah uruk untuk perumahan ini warga tidak setuju. Aktivitas ini harus dihentikan, karena sangat mengganggu warga sekitar,” tandas Edi.

Sementara Sam, pihak pengelolaan bongkar muat tanah uruk untuk perumahan mengaku pihaknya telah menyewa tanah kas desa selama empat bulan. Pihaknya juga sudah membayar uang sewa secara lunas. “Kami menyewa tanah kas desa ini melalui prosedur yang benar. Untuk sementara sudah membayar selama empat bulan sebesar Rp 22 juta,” tandas Sam. (Din/RED)