JAYAPURA: BeritaTKP. Com – Satgas Pamtas RI- PNG Yonif. 711/Raksatama, Pos Kotis dipimpin Letda Inf.Riyadi bersama Aparat Kepolisian melaksanakan Patroli Gabungan dijalan poros perbatasan RI-PNG dalam upaya mencegah kegiatan ilegal. Minggu (09/01/2022) Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir dalam keterangannya.
Kegiatan Patroli Gabungan tersebut rutin dilaksanakan yang difokuskan pada titik- titik rawan yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal dilingkungan masyarakat.
“Dari hasil Patroli Gabungan ditemukan berupa kantong berisi Ganja kering yang di kemas 7 buah dengan berat 1,5 kg, Handphone Samsung 1 buah Handphone Bellphone 1 buah Tas Noken 2 buah dan Topi 1 buah, barang- bukti tersebut diamankan Pos Kotis dan diserahkan ke Pos polisi perbatasan (Skouw) yang di terima oleh Kepala Pos- Polisi Iptu Kasrun kata Dansatgas.
Adapun pelaku pembawa paket Ganja tersebut berhasil kabur ke arah hutan sehingga menyulitkan untuk melakukan pengejaran. selanjutnya tim Patroli Gabungan kembali ke Pos dengan membawa barang bukti.
Anggota Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 711/Rks. hadir dalam penyerahkan barang bukti tersebut yaitu Letkol Inf Mutakbir Dansatgas Yonif.711Rks Samuel- L. Simbolon Pasiops Satgas Yonif. 711/Rks. Letda Inf. Made Susilo (Pasiintel Satgas Yonif. 711/Rks) dan Iptu Kasrun- (Kapospol) beserta anggota.
Pasca penyerahan barang bukti tersebut, Dansatgas Yonif.711/Rks Letkol Inf. Mutakbir menyampaikan kepada personelnya bahwa perlu ditingkatkan kewaspadaan dan keamanan terutama di titik- titik rawan di Daerah perbatasan.
Tetap jaga faktor keamanan selama melaksanakan kegiatan patroli diseluruh jajaran agar- antisipasi kegiatan- kegiatan ilegal disekitar Daerah perbatasan,”jelas Dansatgas.
Dansatgas mengungkapkan bahwasannya TNI. dalam hal ini satuan tugas pengamanan membantu Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tugas.
Hal ini dalam rangka mengantisipasi berbagai kerawanan sosial yang terjadi di masyarakat,” tutup Dansatgas,, (fdy).









