Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Wacana Bupati Sidoarjo Saiful Illah membangun gedung terpadu 17 lantai senilai Rp 800 miliar mendapat dukungan dan penolakan dari anggota DPRD , Nantinya, setelah gednung terpadu jadi, bangunan kantor-kantor SKPD yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan dengan baik. Baik untuk kepentingan umum maupun kepentingan ekonomi.
Salah satu dukungan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Sullamul Hadu Nurmawan. Menurut Sullamul, keinginan Pemkab Sidoarjo untuk membangun sebuah gedung terpadu satu atap sangat bagus, dengan harapan untuk memperbaiki layanan dengan baik.
“Kami politisi dari PKB, dan partai pendukung pemerintah yang pasti rencana pembangunan gedung tersebut kami dukung, “Semua, bagian dari cita-cita bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan gedung terpadu satu atap sangat bagus. Nantinya semua pelayanan masyarakat berada di gedung tersebut,” kata Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKS H Kusman mengatakan jika fraksinya belum mengambil sikap dengan rencana Bupati Siful Ilah. “Kalau menurut saya bapak Bupati Sidoarjo mempertimbangkan kenapa harus membangun gedung yang mewah. Tapi alangkah baiknya dialokasikan ke yang lain,” ujar H Kusman pada wartawan di sela-sela pemaparan kemarin.
Ia juga mengimbuhkan bahwa di Sidoarjo sampai saat ini masih banyak kekurangan seperti di bidang pendidikan, kesehatan serta masalah penanganan seperti banjir, dan sampah yang belum memuaskan masyarakat di Sidoarjo, Masih banyak bangunan sekolahan di tingkat SD di daerah Kecamatan Tarik, Balongbendo, dan Krian yang kondisi memprihatinkan. Penanganan masalah banjir serta sampah juga belum memuaskan.
Sama halnya fraksi PKS, Bangun Winarso anggota dewan dari PAN juga tidak setuju dengan rencana pembangunan gedung yang akan menelan biaya Rp 800 miliar. Karena Untuk pembangunan gedung yang baru tersebut jangan diprioritaskan. Yang didahulukan adalah pelayanan yang sifatnya kemasyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan masalah banjir dan sampah.
“Meski bangunan gedung pemkab yang ada saat ini sudah lama, ada baiknya dilakukan renovasi. Kalau memang akan dilakukan renovasi (gedung pemkab), kami bisa menerima. Tapi kalau dengan dana sebanyak Rp 800 miliar, kami tidak bisa menerima karena kami anggap bisa mengurangi kebutuhan dasar masyarakat yang dari APBD,” pungkasnya. @nurA