BANDUNG, BeritaTKP.com – Tiga anggota polisi terluka setelah mobil pengendali massa (Dalmas) yang mereka tumpangi diserang sekelompok orang tak dikenal di Simpang Jalan Sulanjana–Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung, Selasa (20/10/2026) malam.
Kelompok tersebut diduga melempari mobil polisi dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov. Ketiga anggota yang terluka telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, insiden terjadi ketika sejumlah anggota sedang berpatroli menggunakan mobil Dalmas dan hendak bergantian sif.
Mobil Dalmas Diserang Sekelompok Orang
Menurut Dedi, rombongan polisi tiba-tiba diserang saat melintas di persimpangan tersebut. Para pelaku melemparkan berbagai benda ke arah kendaraan petugas.
“Tiba-tiba diserang oleh rombongan, kemudian dengan melempari batu. Melempari batu, kemudian melempari kembang api dan petasan, sama bom molotov,” kata Dedi kepada wartawan.
Akibat serangan itu, tiga anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Anggota sudah diobati di rumah sakit, sudah mendapat penanganan medis,” ujarnya.
Kaitan dengan Demo di Jalan Asia Afrika Belum Dipastikan
Polisi belum dapat memastikan apakah kelompok yang menyerang tersebut berkaitan dengan massa yang sebelumnya menggelar demonstrasi di Jalan Asia Afrika, Bandung.
Dedi menjelaskan, massa demonstrasi di kawasan tersebut telah membubarkan diri sebelum insiden penyerangan terjadi di Simpang Dago.
Karena itu, identitas kelompok yang terlibat maupun kaitannya dengan aksi demonstrasi masih belum dipastikan.
Polisi Gelar Patroli, Situasi Diklaim Kondusif
Setelah kejadian, kepolisian meningkatkan patroli di sejumlah titik untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi gangguan lanjutan.
Dedi menyatakan situasi di lokasi telah terkendali. Polisi masih berupaya memastikan kondisi tetap aman setelah penyerangan tersebut.
Hingga keterangan itu disampaikan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas para pelaku maupun perkembangan penanganan hukumnya.(æ/red)





