BALI, BeritaTKP.com – Tiga perempuan karyawan kafe di wilayah Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali disekap. Pihak kepolisian langsung turun tangan untuk mengevakuasi para perempuan tersebut dari kafe tempat mereka bekerja.
“Mereka perempuan semua, dewasa, pekerja di sana. Di Singaraja lokasi kafenya, di daerah Kelurahan Banyuasri,” kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Jumat (24/12/2021).
Sumarjaya mengatakan, bahwa pihaknya awalnya memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di wilayah Kabupaten Buleleng. Spanduk tersebut berisikan nomor telpon Polres Buleleng yang bisa dihubungi oleh masyarakat ketika mendapatkan masalah.
Kemudian pada Kamis (23/12) sekitar pukul 05.00 WITA, Polres Buleleng mendapatkan telepon dari salah satu perempuan tersebut. Ia mengaku disekap di dalam kafe.
“Salah satu dari tiga orang yang ada di dalam kafe ini menelpon ke nomor Polres Buleleng dan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa keluar karena terkunci atau dikunci di kafe tempat mereka bekerja,” terang Sumarjaya.
Mereka disekap di dalam ruangan yang tidak ada ventilasi udara sehingga terasa pengap. Mirisnya lagi, saat disekap salah satu perempuan tersebut yang bernama Yusita dalam keadaan sakit dan muntah-muntah.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng langsung mendatangi lokasi. Sebab, satu dari perempuan yang disekap tersebut memberikan lokasi penyekapannya kepada polisi.
Sampai di lokasi, polisi langsung mendobrak pintu kafe tersebut. Akhirnya ditemukan ketiga perempuan tersebut dan satu orang kesehatannya sudah terganggu.
Dua orang perempuan bernama Dini dan Putri kemudian dibawa ke Polres Buleleng. Sementara satu perempuan yang sakit bernama Yusita dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat Wirasatya-Singaraja.
Sumarjaya menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan peristiwa penyekapan tersebut. Penyelidikan dilakukan guna mengetahui alasan penyekapan tersebut.
“Proses ini dalam proses penyelidikan. Masih diperiksa saksi-saksi untuk mencari kepastian apa yang terjadi, kok bisa disekap, kok bisa dikunci, siapa yang ngunci, bagaimana bisa terkunci. Nah itu masih dalam proses penyelidikan jika ada perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” jelas Sumarjaya.
Hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga perempuan tersebut dengan status sebagai saksi. Polisi pun masih mengembangkan informasi penyekapan ini, termasuk berapa lama ketiga perempuan tersebut disekap.
“Nah itu masih dikembangkan kemarin berapa lama mereka disekap didalam sana,” tegas Sumarjaya.
Adapun langkah kepolisian selanjutnya dalam peristiwa ini yakni bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lagi. Setelah pemeriksaan saksi, polisi bakal dilakukan gelar perkara.
“Gelar perkara untuk mencari apakah peristiwa ini merupakan peristiwa pidana atau bukan, itu menunggu gelar perkara dulu untu memastikan,” ungkap Sumarjaya. (RED)






