KAMPAR KIRI, BeritaTKP.com – Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di bawah Tugu Khatulistiwa, Dusun Khatulistiwa, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
“Pelaku berinisial NA (22), warga Dusun Rakit Gadang, Desa Lipat Kain Selatan, ditangkap pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 22.30 WIB. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±0,22 gram,” ungkap Kapolsek.
Penangkapan kedua dilakukan di Dusun Sungai Dongku, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Dua pelaku, AA (32) dan DE (26), keduanya warga Desa Kebun Durian, ditangkap pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat bruto ±0,32 gram.
Kapolsek Rusyandi menuturkan, operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Kampar Kiri melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh barang haram,” pungkas Kapolsek.(æ/red)