Terungkapnya Pengemudi Mobilio Yang Terparkir Misterius di Hutan

535

Bojonegoro, BeritaTKP.Com – Terungkap sudah keberadaan pengemudi mobil Honda Mobilio W 683 C yang ditemukan warga di tengah hutan Desa Klampin Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, beberapa hari lalu pengemudi Mobilio ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan KPH Mundu, Dusun Mundu Desa Nglampin, Minggu (2/7/2017) petang sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, warga Dusun Mundu, Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, digegerkan penemuan mobil Honda Mobilio warna putih yang terparkir di tengah hutan. Mobilio nopol W 683 C ditemukan warga saat hendak ke sawah, Rabu (14/6/2017) pukul 14.00 wib dan melihat kejadian yang mencurigakan tersebut, warga langsung melaporkan kejadian ke aparat desa setempat untuk diteruskan ke Polsek Ngambon. Karena posisi mobil berada 7 km dari jalan raya.

Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Ngambon dibantu warga serta tim relawan dari Pemuda Pusura Surabaya berhasil menemukan pengemudi Mobilio bernama, Ali Mukhid (53) asal Sidoarjo, Jenazah telah ditemukan masih menggunakan seragam perusahaan salah satu travel. Ini belum dilakukan olah TKP sebelum mengevakuasi jenazahnya.

Jenazah dalam keadaaan busuk dengan posisi terlentang dan di seragam bajunya tertulis PT Arifin Sidayu Travel. Meski kondisi lapangan sulit dijangkau dan gelap, rencananya proses evakuasi akan dilakukan malam itu juga.

Jenazah pengemudi mobil Honda Mobilio yang ditemukan meninggal di kawasan hutan KPH Mundu, Ali Muhid (Sebelumnya Ali Mukid) dibawa pulang keluarganya, Senin (3/7/2017). Jenazah pria usia 53 tahun itu telah diautopsi tim Inafis Polres Bojonegoro dan tim dokter RSUD Sosodoro Djatikusumotelah.

Hasil dari autopsi, jenazah sopir yang menggunakan seragam travel PT Arifin Sidayu ini, tidak ditemukan luka Kondisi mayat sudah rusak dan dimakan belatung bahkan bagian leher juga sudah rusak dan berlubang diperkirakan sudah lebih dari 10 hari mayat ini meninggal.

Sementara barang-barang diduga milik korban juga sudah diamankan petugas kepolisian. Di antaranya, dua HP, dompet warna hitam berisi uang pecahan 50 ribu, 20 ribu dan 10 ribu senilai Rp 760.500, serta KTP dan SIM A dan B atas nama korban. Korban beralamat di Kelurahan Wadungasri Kecamatan Waru RT/RW 3 Sidoarjo. @Sujoko