JAKARTA, BeritaTKP.com — Kasus penemuan jenazah perempuan berinisial KDA (19) di sebuah kamar indekos di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mengarah pada dugaan pembunuhan. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kedua pria berinisial KDO (22) dan ATW (27) ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta Timur dan Bekasi. Informasi penangkapan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pada Jumat (9/10/2026).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian dan peran masing-masing terduga pelaku.
Jenazah Ditemukan di Kamar Mandi Indekos
Jenazah KDA ditemukan pada Kamis (8/10/2026) siang. Penemuan itu bermula ketika pemilik indekos bernama Sundiyah berniat memeriksa kamar yang sebelumnya disewa oleh seorang saksi bernama Daniel.
Menurut keterangan kepolisian, Daniel menyewa kamar tersebut sejak Selasa (6/10/2026). Namun, setelah menerima kunci kamar, ia disebut tidak kunjung datang sehingga pemilik indekos berinisiatif memeriksa kamar tersebut.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, seorang penghuni kamar di sebelahnya menyampaikan kecurigaan karena mencium bau tidak sedap dari kamar tersebut.
Pintu Dibuka dengan Kunci Duplikat
Sundiyah bersama para saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil. Setelah petugas datang, kamar dibuka menggunakan kunci duplikat.
Saat pintu terbuka, para saksi mendapati bau tidak sedap dari dalam kamar. Jenazah KDA kemudian ditemukan di kamar mandi.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, dan leher terikat. Penemuan tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Motif dan Peran Para Terduga Pelaku
Penangkapan KDO dan ATW menjadi bagian dari penyelidikan kasus kematian KDA. Namun, informasi yang tersedia belum memerinci motif maupun kronologi lengkap dugaan pembunuhan tersebut.
Penyidik masih perlu mendalami keterangan para pihak dan bukti yang telah diamankan untuk memastikan bagaimana peristiwa itu terjadi serta peran masing-masing terduga pelaku.(æ/red)





