Gresik, BeritaTKP.com – Yosep Bao Open ,38, pelaku tindak pidana yang melarikan diri saat akan disidang kini telah tertangkap. Pria yang akrab dipanggil Wilhelmus tersebut terpaksa harus dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap petugas.

Pelaku yang berasal dari Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap saat berada dikosnya yang berada di Jalan Kasuari, Surabaya.

“Sebelum ditangkap, empat hari lalu keberadaan tersangka sudah diendus oleh petugas gabungan dari Kejari dan Polres Gresik. Wilhelmus dilumpuhkan kakinya karena melawan,” terang Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansa, Senin (13/12/2021).

Dalam pelariannya, Wilhemus berpindah-pindah lokasi. Namun ia akhirnya memutuskan untuk kos. Di kos itu lah Wilhelmus akhirnya digerebek dan diamankan meski sempat hendak kabur kembali.

Seperti yang diketahui Wilhelmus merupakan tahanan Kejari Gresik yang melarikan diri saat di Polsek Driyorejo. Ia juga sempat berduel melawan petugas sebelum akhirnya kabur. Penganiayaan terhadap petugas telah dilaporkan sebagai kasus penganiayaan.

“Visum laporannya sudah kami laporkan ke Polres Gresik terkait penganiayaan. Karena saat hendak ditangkap tersangka malah melawan sewaktu akan kabur,” tandas Deni.

(k/red)