SUKABUMI, BeritaTKP.com – Dua wanita pengendara sepeda motor mengalami luka berat setelah tertabrak Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi–Bogor di perlintasan liar Kampung Benteng Brunei, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang, 11 Juni 2026.

Kedua korban diketahui berinisial MA berusia 30 tahun, seorang ibu rumah tangga asal Nyalindung, dan CR berusia 17 tahun, warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Keduanya dilaporkan dalam kondisi kritis setelah kecelakaan tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Rulli, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula saat KA Pangrango melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.

Saat kereta mendekat, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba muncul dari arah bawah dan langsung melintasi rel aktif di perlintasan liar tersebut.

Karena jarak kereta dengan sepeda motor sudah sangat dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Korban tertabrak dan terseret sekitar 10 meter dari titik benturan.

Warga sekitar bersama pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan evakuasi setelah kejadian. Mengingat kondisi korban yang mengalami luka berat, keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Assyifa Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak PT KAI Daop 1 Jakarta turut menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang terjadi di perlintasan liar KM 55+1/200 petak jalan Sukabumi–Cisaat tersebut.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa masinis KA Pangrango sudah menjalankan prosedur keselamatan sebelum melintasi lokasi kejadian. Masinis disebut telah membunyikan Semboyan 35 atau klakson peringatan.

Namun, kendaraan roda dua yang dikendarai korban tetap berada di jalur kereta api sehingga terjadi temperan atau benturan dengan kereta.

Pihak KAI memastikan bahwa kejadian ini tidak mengganggu perjalanan kereta api secara keseluruhan. Jalur disebut langsung aman dan tidak ada keterlambatan perjalanan KA lain akibat insiden tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak menerobos perlintasan liar maupun melintasi rel aktif saat kereta sudah mendekat. Perlintasan tanpa palang pintu memiliki risiko tinggi, sehingga pengendara harus lebih waspada dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang.(æ/red)