Kota Batu, BeritaTKP.com – Polisi berhasil ungkap identitas mendalam pelaku pembunuhan terhadap Felistiara Enggar Kasuarina (31), wanita yang jasadnya ditemukan di salah salah bilik kamar milik vila Samitono, Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menjelaskan, wanita asal Desa/Kecamatan Gayam, Kabupaten Pasuruan itu dibunuh oleh Amin (39) asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Tim Inafis Polres Batu saat melakukan identifikasi di TKP.

Meski pelaku terungkap dan sudah diamankan, tapi motif pembunuhan yang terjadi pada Kamis (6 /10/2022) lalu itu belum terpecahkan. Sebab pelaku diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kita bawa ke dokter karena keterangan pelaku berubah-ubah. Sebab yang bisa menyatakan dia ODGJ atau tidak ranah dokter bukan kepolisian,” ujar Yussi, Minggu (9/10/2022) kemarin.

Namun saat diperiksa, pelaku sempat mengatakan membunuh korban lantaran jengkel. “Selain itu, pelaku mengaku mendapat bisikan dan ada yang menyuruh membunuh korban,” beber Yussi.

Atas pengakuan itu, polisi menunggu pernyataan dokter untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Selain memeriksa pelaku, penyidik juga sudah meminta keterangan pemilik villa dan tukang ojek yang mengantar korban.

“Jadi korban itu berprofesi sebagai wanita panggilan. Waktu pelaku check in, tak lama dia cari wanita dan dicarikan oleh ojek tersebut,” ujarnya.

Yussi menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Apakah saksi bisa jadi tersangka? Tergantung, kalau unsur terpenuhi ya bisa saja,” tandasnya.

Felistiara ditemukan tewas dalam kamar mandi vila dengan luka sayat di leher. Saat melihat korban tidak bergerak, pelaku keluar vila dengan membawa serta pisau dapur yang penuh dengan darah korban.

Beruntung ada pemilik vila yang menghalau pelaku. Meski sempat diancam, pemilik vila dan warga setempat berhasil melumpuhkan pelaku. (Din/RED)