Mobil yang digunakan 2 pelaku merampok toko emas di Jember 

JEMBER, BeritaTKP.com – Aksi perampokan disertai penganiayaan terhadap pemilik Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi. Dua pria berinisial BBN dan DS ditangkap di wilayah Banyuwangi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga nekat melakukan perampokan karena terlilit utang judi online (judol) sekitar Rp80 juta. Mereka menyerang pemilik toko yang merupakan ibu dan anak menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur tas berisi mata uang asing dan dokumen penting.

Serang Pemilik Toko Saat Baru Akan Buka

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika Toko Emas Murni baru akan beroperasi.

Seorang saksi mata bernama Tejo mengaku curiga setelah melihat mobil putih tiba-tiba berhenti di depan toko. Ia kemudian mendatangi lokasi dan mendapati kedua korban telah terluka.

Dua pelaku yang mengenakan masker dan jaket bertudung diduga langsung menyerang pemilik toko menggunakan senjata tajam. Sang ibu mengalami luka bacok di kepala, sedangkan anak laki-lakinya, Aliong, mengalami luka pada tangan.

Melihat kondisi korban, Tejo segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kabur Membawa Tas Berisi Dolar Singapura

Setelah menyerang korban, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernomor polisi G 1217 EG ke arah timur.

Dalam pelariannya, kendaraan tersebut nyaris menabrak rombongan anak sekolah yang sedang menyeberang jalan di depan Masjid Jami’ kawasan Alun-alun Jember.

Sejumlah warga sempat berusaha mengejar mobil tersebut. Namun, mereka belum mengetahui bahwa kendaraan itu digunakan oleh pelaku perampokan.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin menjelaskan, para pelaku tidak sempat mengambil perhiasan emas karena saat kejadian barang-barang tersebut belum dipajang di etalase.

Keduanya diduga membawa kabur tas milik korban yang berisi mata uang asing, terutama Dolar Singapura pecahan 100 dolar, serta dokumen penting. Nilai kerugian akibat hilangnya barang-barang tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan taksiran dalam laporan berkisar Rp300 juta hingga Rp700 juta.

Ditangkap di Banyuwangi, Sempat Berencana Kabur ke Bali

Polisi bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Tim gabungan Polres Jember, Satreskrim, Unit Resmob, dan polsek setempat akhirnya menangkap BBN yang diduga sebagai eksekutor dan DS yang berperan sebagai pengemudi mobil di wilayah Banyuwangi.

Sebelum ditangkap tanpa perlawanan, keduanya disebut sempat kembali ke wilayah Ambulu, Jember. Mereka kemudian diduga berencana melarikan diri lebih jauh ke Bali.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Yaris putih, pisau, pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi, rekaman CCTV, serta uang tunai dalam pecahan Dolar Singapura.

Diduga Terlilit Utang Judi Online Rp80 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi perampokan tersebut dipicu persoalan utang akibat perjudian online.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin menyebut kedua pelaku memiliki utang sekitar Rp80 juta. Uang hasil perampokan diduga hendak digunakan untuk melunasi utang tersebut.

Meski tidak mengenal korban, para pelaku diduga telah memetakan situasi toko emas itu sejak beberapa waktu sebelumnya. Mereka kemudian memilih waktu ketika toko belum sepenuhnya siap beroperasi.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban harus menjalani perawatan intensif dan operasi di rumah sakit.

Terancam Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 471 ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan keterangan dalam laporan, keduanya terancam hukuman penjara minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun.

Kasus ini bukan kali pertama Toko Emas Murni menjadi sasaran perampokan. Pada November 2022, toko tersebut juga pernah dirampok. Saat itu, pelaku membawa kabur perhiasan emas seberat sekitar dua kilogram dan uang tunai Rp19 juta.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.(æ/red)