Bali, BeritaTKP.com – IKS ,30, seorang pria di Bali yang nekat menelanjangi, menganiaya, dan menyeret istrinya yang berinisial NNE ,28, ke rumah seorang pria yang diduga adalah selingkuhan dari istrinya.
“Telah diterima laporan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, Selasa (23/11/2021).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Peristiwa berawal ketika IKS merasa cemburu atas adanya percakapan/chat yang dilakukan istrinya dengan seorang pria berinisial IKR melalui Facebook Messenger pada Kamis (18/11) yang lalu, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kemudian, IKS yang terbakar rasa cemburu itupun langsung menelanjangi NNE hingga tanpa busana. IKS lalu menjambak rambut NNE menggunakan kedua tangannya lalu menyeret istrinya kurang lebih sejauh 50 meter menuju rumah IKR.
IKS juga memukul dahi sebelah kiri istrinya sebanyak satu kali. IKS juga menginjak punggung NNE serta membenturkan kepala istrinya ke lantai rumah IKR hingga mengalami penurunan kesadaran.
“Atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor tersebut, pelapor mengalami luka-luka beserta lebam di sekujur tubuhnya,” terang Sukadana.
Pada Minggu (21/11) setelah kondisi membaik, korban memutuskan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya tersebut ke Polsek Rendang. Polisi menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/17/XI/2021/SPKT/POLSEK RENDANG/POLRES KARANGASEM/POLDA BALI.
“Perkara tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rendang,” jelas Sukadana. (RED)