Aceh, BeritaTKP.com – Dua buah pistol yang diduga digunakan untuk merampok toko pakaian di Aceh berhasil ditemukan oleh polisi. Polisi masih memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
“Dua senjata api itu kami temukan pada Jumat kemarin sekitar pukul 21.30 wib di rumah MU yang berada di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (16/11/2021).
Dia mengatakan senjata api tersebut ditemukan berdasarkan pengakuan tersangka yang berinisial MH kepada penyidik. MH mengaku dua pistol itu telah diserahkan ke temannya yang berinisial MU. Polisi juga menemukan 10 buah peluru yang disimpan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah MU.
“Ketika kita datang ke rumahnya, MU tidak berada di tempat,” jelas Mahmun.
Polisi kini masih memburu MU. Otak di balik perampokan itu, adalah AZ, juga telah ditetapkan sebagai buron.
“Dengan penambahan penemuan dua senjata yang kita temukan kemarin, maka kita sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis revolver,” ujar Mahmun.
Sebelumnya, diberitakan sebuah toko pakaian di Aceh Timur diduga dirampok oleh tiga pria bersenjata api. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, aksi perampokan itu terjadi dalam hitungan detik. Ketiga perampok masuk ke dalam toko sambil menodongkan senjata api jenis pistol.
Salah satu pelaku diduga sempat melakukan penembakan di dalam toko. Satu pelaku naik ke meja kasir dan diduga mengambil uang sejumlah Rp 140 juta. Sementara satu pelaku lainnya berjaga-jaga di belakang.
Perempuan penjaga toko perlahan-lahan berjalan mendekat ke kasir. Setelah merampok, ketiga pelaku melarikan diri. Beberapa orang di dalam toko kemudian keluar meminta pertolongan warga sekitar.
Dua di antara pelaku mengenakan helm serta penutup kepala jadi wajahnya tidak terlalu jelas, sedangkan pelaku yang diduga menembak hanya memakai penutup kepala. Aksi perampokan itu disebut terjadi di Arul Pinang, Kecamatan Peunarun, Aceh Timur.
“Memang benar telah terjadi tindak pidana perampokan yang terjadi di salah satu toko pakaian milik Z,” tutur Winardy, Senin (1/11) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menciduk empat tersangka, yakni BY ,33, MH ,26, RS ,28, serta ZF ,36,. Para tersangka diciduk di tempat yang terpisah dan mereka punya peran yang berbeda dalam kasus perampokan tersebut. (RED)






