Sidoarjo, BeritaTKP.com – Di samping banyaknya deretan calon ibu yang memperjuangkan garis dua, hal sebaliknya malah dilakukan oleh ibu asal Malang yang tega membuang bayinya atau anak kandungnya di tempat sampah. Bayi yang terbungkus handuk warna biru tersebut ditemukan oleh petugas sampah di Sidoarjo dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan hal tersebut. Menurut Novi, ART itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukodono dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Diamankan sekitar pukul 11.00. Terduga pelaku lalu dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan visum et repertum,” kata Novi, Minggu (30/10/2022) kemarin.
Novi menjelaskan, pengamanan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini dilakukan pada Jum’at (28/10/2022) lalu. Ketika itu tiga pengangkut sampah mengambil sampah di Desa Masangan Wetan, Sukodono. Sampah diangkut truk Colt Diesel nopol S 8528 WA.
Usai mengambil sampah di Sukodono, ketiganya kemudian mengangkut sampah di tiga tempat berbeda. Yaitu di Desa Bohar Kecamatan Taman, kavling Jalan Palem Desa Bohar Taman dan kavling Bohar Lestari, Bohar, Taman. “Nah, setelah selesai dan muatan truk sudah penuh selanjutnya menuju ke tempat pembuangan sampah TPA Kecamatan Jabon,” jelas Novi.
Setibanya di TPA Jabon sekitar pukul 16.00, dua petugas pengangkut sampah itu kemudian membongkar isi muatan sampah. Namun keduanya justru menemukan handuk biru yang berisi mayat bayi. Selain itu, keduanya juga menemukan celana dalam warna merah.
“Mayat bayi itu kemudian diberitahukan kepada salah satu petugas lainnya. Para petugas berinisiatif membawa mayat bayi kembali ke Desa Masangan Wetan, Sukodono,” bebernya.
Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab diduga mayat bayi tersebut terangkut saat berada di dalam sampah di Perum Safira Stone. “Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukodono,” tandas Novi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan ART berusia 25 tahun tersebut ke Polsek Sukodono. (Din/RED)






