SIDOARJO, BeritaTKP.com – Senin (3/9/2022) pagi tadi, Warga RT 1 RW 3 Dusun Kemantren Desa Banjarkemanren Kecamatan Buduran menolak pemasangan tiang provider milik MNC di lingkungannya. Penolakan ini dilakukan lantaran pihak MNC belum mensosialisasikan kepada mereka tentang adanya kegiatan tersebut.

Supi i (63) salah satu warga setempat merasa keberatan karena tepat di depan rumahnya terpasang tiang provider. Hal ini baru diketahuinya pagi hari setelah dirinya bangun tidur.

“Saya melaporkan ke pak Kasun untuk mencabut tiang yang ada didepan rumah saya, sebab saya belum pernah diberitahu tentang hal ini, dan tadi sudah di cabut yang juga disaksikan warga lainnya,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Edi Harianto wakil ketua RT setempat, menurutnya banyak warga yang menanyakan permasalahan ini kepada dirinya, kususnya mereka yang didepan rumahnya dipasangi tiang provider tersebut.

“Mereka merasa terganggu karena merusak pandangan estetika rumahnya, selain itu kabel yang semerawut juga dinilai bisa membahayakan bagi mereka dan juga warga sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu menurut kepala desa Erni Filliawati yang ditemui dikantornya mengatakan pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini. Sebab dirinya juga baru menjabat sebagai kepala desa, dan belum menerima data perizinan provider tersebut untuk melakukan kegiatan di wilayahnya.

“Baik mas, nanti saya cari data dulu dan juga akan memanggil pihak provider agar permasalahan ini cepat selesai, mohon waktunya ya,” Pungkasnya. (limbat)