Lamongan, BeritaTKP.com – Aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang menyasar sepeda motor milik petani di Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Lamongan. Diketahui komplotan pelaku itu berjumlah tiga orang yakni MZ (28), warga Kecamatan Pucuk, Lamongan lalu SG (44) dan NT (63), warga Kecamatan Cerme, Gresik.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan bahwa aksi ketiga pelaku tersebut terungkap setelah seorang petani bernama Handi Zaki (26), warga Desa Padenganploso, Lamongan melaporkan kejadian bahwa sepeda motornya hilang saat berada di sawah.

Kejadian itu bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya dipinggir sawah, sementara korban sedang berada di tengah sawah. Melihat keadaan sekitar sedang sepi lalu pelaku melancarkan aksinya dengan merusak tempat kunci motor korban dan kabr setelah berhasil.

Saat korban kembali ke tempat ia memarkirkan sepeda motornya namun, tidak ada sepeda motornya disana. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.

“Tak perlu waktu beberapa lama, tim kepolisian berhasil menemukan pelakunnya. Diduga dua pelaku terlibat aksi pencurian, sementara satu pelaku berperan sebagai penadahnya,” terang AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polres Lamongan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk berhati-hati dalam menjaga barang berharganya. Agar hal serupa tidak dapat terulang kembali.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here