Pangkalpinang Babel, BeritaTKP.com – Ulah pekerja meraup kepentingan sendiri dengan cara menggelapkan barang berupa pasir timah dari hasil Ponton Isap Produksi ( PIP ) dari CV Babel Radar Rezeki saat beroperasi di Laut Maskara Bhakti Kecamatan Namang Bangka Tengah Prov kepulauan bangka belitung.
Akibat perbuatan yang dilakukan,Tim Polairud Polresta Pangkalpinang dan PAM Aset PT Timah melakukan pengamanan saat beraktifitas di laut Baskara Bakti DU 1556.sekira pukul 13.30 wib Kamis 27/10/2022 yang mana penangkapan tersebut dalam giat operasi penertiban PETI, di lakukan oleh Tim Gakkum Polresta Pangkalpinang dan pihak PT Timah Tbk, hal tersebut juga di benarkan oleh Kanit Gakkum Poairud Polres Pangkalpinang dan untuk selanjutnya silahkan hubungi Kasat.
Korwil Pengamanan Aset bidang Unit laut Bangka PT. Timah Tbk, wilayah desa Tanjung Gunung, Yudi Aprizal membenarkan mereka beserta institusi dari kepolisian Polairud Polresta Pangkalpinang melakukan pengamanan PIP Binaan dari CV.BRR di daerah IUP PT timah Du 1556 laut Baskara Bakti”
Disampaikan sebelumnnya bahwa pemilik dari PIP yang di amankan ini bernama HAMDAN memang sudah menjadi target operasional dari pihak Pam Aset PT Timah di karenakan sudah sering melakukan secara diam diam menyelewengkan bijih timah di area IUP PT Timah laut Baskara Bakti Du 1556 keluar dari CV BRR, atau menjual Bijih Timah nya keluar, dan ini bukan menjadi rahasia umum lagi atau bahan perbincangan di desa Baskara Bakti.
Pantaun awak media satu unit PIP di tarik dengan perahu motor mengarah ke pangkalbalam pangkalan Pos PolAirud Polresta Pangkalpinang yang berada di PPI sungai baturusa, hingga terkuak dari salah satu dari beberapa pekerja ponton PIP binaan mengatakan kalau “Kami kerja dengan CV BRR punya pak Dwi yang kami dengar dia adalah ketua DPD APRI Babel “.
Tepisah saat dikonfirmasi awak media kepada Dwi selaku ketua DPD APRI Babel yang disebut sebut oleh Hamdan.
Dwi menjelaskan: “Kalau ilegal itu kite bekerja di IUP dan pemilik IUP tidak tau baru namanya ilegal.. Nah ini masyarakat dan Wastam Datang ke Kantor sekretariat APRI Babel minta di naungi dengan Badan Usaha milik Kita, Dulunya mereka ilegal yang selalu di tertibkan oleh Polres Bangka Tengah.Dalam sosialisasi sebagai salah satu syarat ajuan adalah total 30 penambang desa setempat lah yang boleh bekerja dan harus di akomodir PT.Timah tau semua nya kok dan sosilisasi tersebut dilakukan kontinu” ujar Dwi
Begini awalnya mereka kerja di IUP PT.Timah, bijih timah masuk Ke PT.Timah bantu Produksi PT.Timah legalitas, surat dukungan, surat permohonan desa terkait binaan ada dan lengkap lalu ada apa dengan… Hayooo kita buktikan Semua data ada. apakah Ini namanya Ilegal.???
Harusnya dengan kuota yang ada untuk menampung keinginan masyarakat penambang PT.Timah bisa saja menambah jumlah kuota yang hanya diberikan 5 unit Ponton PIP sesuai SPK.
DWI membantah terkait nama Perusahaan bukan lah milik Saya, Direktur nya juga bukan saya. Tugas saya mengakomodir dan menyalurkan semua penambang rakyat yang mau bekerja dari dulu juga demikian salah satu tugas kami sebagai Wali nya Penambang Rakyat.
Dwi juga mengatakan terkait permasalahan penambang yang menjadi binaan yang terjaring giat operasi PETI dan ponton mereka diamankan.
Dari pihak kita sudah hadir mendampingi mereka ke pihak terkait.Dan kami secara moral tetap akan membantu para penambang agar bisa bekerja legal dan telah melaporkan juga ke pejabat terkait di PT Timah Tbk ,tentang Permasalahan pengamanan terkait ponton binaan yang ramai diberitakan. Dan Alhamdulillah pihak PT Timah Tbk memahami hal tersebut.
Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi penambang agar bisa benar benar amanah kepada pihak CV dan tidak ada produksi yang dihasilkan keluar dari PT Timah yang telah diberikan Ke CV.BRR selaku mitra PIP diwilayah Laut Baskara Bakti” tutup Dwi. (FTY)






